Pasukan gabungan Polri dan TNI diterjunkan dalam pengamanan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener yang akan untuk pembangunan Bendungan Bener, Selasa, 8 Februari 2022.
Aparat tampak membawa tameng, gas air mata, dan anjing K-9. Petugas gabungan itu kemudian berbagi tugas, sebagian besar berjaga-jaga di jalan sekitar masjid kampung di mana warga menggelar istigasah, sedangkan lainnya mengawal warga bersama pihak BPN untuk melakukan proses pengukuran.
Hal tersebut pun membuat heboh publik di media sosial.
Dikretur Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid pun angkat bicara melalui akun Twitter @AlissaWahid, Selasa, 8 Februari 2022.
“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan,” ujarnya.
“Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara,” lanjutnya.
“Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar,” katanya lagi.
“Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” cuitnya.
“Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses ‘nembung’ harus sampai di titik temu yang setara,” sambungnya.
“Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya,” lanjutnya lagi.
“Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan?,” tanya dia.
“Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja,” paparnya.
“Sampai kapan terus berulang?,” pungkasnya.
Polda Jateng buka suara terkait kehadiran petugas gabungan di lokasi. Polda Jateng menyatakan pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan tim BPN.
“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ke-3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa, 8 Februari 2022.
Iqbal menyebut ada ratusan personel yang disiagakan di lokasi. Dia menyebut kegiatan pengukuran luas tanah yang rencananya dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.
“Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” tambahnya.***
Sumber Berita / Artikel Asli : Galamedia
Pasukan gabungan Polri dan TNI diterjunkan dalam pengamanan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener yang akan untuk pembangunan Bendungan Bener, Selasa, 8 Februari 2022.
Aparat tampak membawa tameng, gas air mata, dan anjing K-9. Petugas gabungan itu kemudian berbagi tugas, sebagian besar berjaga-jaga di jalan sekitar masjid kampung di mana warga menggelar istigasah, sedangkan lainnya mengawal warga bersama pihak BPN untuk melakukan proses pengukuran.
Hal tersebut pun membuat heboh publik di media sosial.
Dikretur Nasional Gusdurian Indonesia, Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid atau Alissa Wahid pun angkat bicara melalui akun Twitter @AlissaWahid, Selasa, 8 Februari 2022.
“Atas nama @GUSDURians, kami meminta Kapolda Jateng untuk membebaskan warga Wadas yang ditahan,” ujarnya.
“Juga meminta kepada Gub Jateng pak @ganjarpranowo untuk menunda pengukuran dll sampai kita selesai bermusyawarah, dan menghindarkan clash antara rakyat dengan aparat Negara,” lanjutnya.
“Akar masalah ini ada pada paradigma pembangunan kita. Rakyat diminta menyerahkan tanah airnya kpd Negara, dengan dalih demi kepentingan lebih besar,” katanya lagi.
“Benar-benar rakyat itu (dianggap) kecil. Kalau menolak, dianggap membangkang kpd Negara. Dianggap diprovokasi. Boleh ditindak,” cuitnya.
“Padahal, kalaupun utk kepentingan lebih besar, rakyat tetap berhak berpendapat & bertindak atas tanah airnya, shg proses ‘nembung’ harus sampai di titik temu yang setara,” sambungnya.
“Tidak boleh dikorbankan. Kaidahnya : kebijakan pemimpin haruslah ditujukan untuk kemaslahatan rakyatnya,” lanjutnya lagi.
“Berapa banyak rakyat kecil yg sudah dikorbankan atas nama pembangunan?,” tanya dia.
“Sampai skr, setiap berada di bandara Kulonprogo, saya selalu kirim fatihah utk kemaslahatan keluarga2 yg dulu berjuang pertahankan tanah airnya. Semoga mereka baik2 saja,” paparnya.
“Sampai kapan terus berulang?,” pungkasnya.
Polda Jateng buka suara terkait kehadiran petugas gabungan di lokasi. Polda Jateng menyatakan pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan tim BPN.
“Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ke-3 atas Perpres No 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Proyek Strategis Nasional. Untuk itu, Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu,” ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy, Selasa, 8 Februari 2022.
Iqbal menyebut ada ratusan personel yang disiagakan di lokasi. Dia menyebut kegiatan pengukuran luas tanah yang rencananya dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.
“Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar,” tambahnya.***
0 Response to "Tegur Kapolda Jateng dan Ganjar Pranowo Soal Kasus Wadas, Alissa Wahid: Benar-benar Rakyat Dianggap Kecil"
Post a Comment