ContentMenarik - Otoritas berwenang Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri (82) di rumahnya di kawasan Al-Suwaneh, dekat Bukti Zaitun, Yerusalem Timur, Rabu, 10 Maret 2021.
Dilansir Middle East Eye, istri Syekh Sabri menyatakan suaminya dibawa aparat ke Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem Barat tanpa penjelasan, pukul 10 pagi, saat dia mempersiapkan naskah khutbah Jumat.
Imam Masjid Al Aqsa itu diinterogasi selama beberapa jam dan kemudian dibebaskan. Dia dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Bab al-Rahma di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Syekh Sabri mengatakan bahwa masjid masih terbuka untuk shalat dan kegiatan keagamaan dapat dilakukan di bagian masjid mana pun. "Ini adalah posisi saya, dan dinas intelijen tidak dapat menuntut saya dengan apa pun yang pantas untuk dirujuk ke pengadilan," ujar Sabri.
Syekh Sabri merupakan mufti besar Palestina dari tahun 1996 hingga 2006, dan telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan Israel.
Syekh Sabri telah memberikan khutbah Jum'at di Masjid Al-Aqsa sejak 1973. Dia sebelumnya telah beberapa kali dilarang memasuki kompleks suci di Kota Tua, khususnya pada tahun 2000 ketika Intifadah Kedua meletus.
Baru-baru ini, dia dilarang masuk pada Januari 2020. Dia mengatakan kepada media lokal bahwa seorang petugas polisi Israel menuduhnya menghasut dalam khutbah yang dia sampaikan sehari sebelumnya.
Penahanan Sabri pada Rabu, adalah bagian dari gelombang penangkapan yang dilakukan oleh pasukan Israel kepada beberapa warga Palestina lainnya yang ditangkap di wilayah Tepi Barat.
Di Betlehem, pasukan Israel menangkap empat warga Palestina, sementara lima lainnya ditahan di Jenin, Ramallah dan Nablus.
Juga pada hari Rabu, Israel menghancurkan properti komersial Palestina di Desa Ein Shalabi dekat Nablus karena tidak mengantongi izin Israel. Izin membangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur hampir tidak mungkin diberikan pihak Israel untuk Palestina.
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
ContentMenarik - Otoritas berwenang Israel menangkap Imam Masjid Al-Aqsa, Syekh Ekrima Sabri (82) di rumahnya di kawasan Al-Suwaneh, dekat Bukti Zaitun, Yerusalem Timur, Rabu, 10 Maret 2021.
Dilansir Middle East Eye, istri Syekh Sabri menyatakan suaminya dibawa aparat ke Pusat Penahanan Moscovia di Yerusalem Barat tanpa penjelasan, pukul 10 pagi, saat dia mempersiapkan naskah khutbah Jumat.
Imam Masjid Al Aqsa itu diinterogasi selama beberapa jam dan kemudian dibebaskan. Dia dituduh melanggar keputusan pengadilan Israel yang menutup gerbang Bab al-Rahma di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Syekh Sabri mengatakan bahwa masjid masih terbuka untuk shalat dan kegiatan keagamaan dapat dilakukan di bagian masjid mana pun. "Ini adalah posisi saya, dan dinas intelijen tidak dapat menuntut saya dengan apa pun yang pantas untuk dirujuk ke pengadilan," ujar Sabri.
Syekh Sabri merupakan mufti besar Palestina dari tahun 1996 hingga 2006, dan telah ditangkap beberapa kali oleh pasukan Israel.
Syekh Sabri telah memberikan khutbah Jum'at di Masjid Al-Aqsa sejak 1973. Dia sebelumnya telah beberapa kali dilarang memasuki kompleks suci di Kota Tua, khususnya pada tahun 2000 ketika Intifadah Kedua meletus.
Baru-baru ini, dia dilarang masuk pada Januari 2020. Dia mengatakan kepada media lokal bahwa seorang petugas polisi Israel menuduhnya menghasut dalam khutbah yang dia sampaikan sehari sebelumnya.
Penahanan Sabri pada Rabu, adalah bagian dari gelombang penangkapan yang dilakukan oleh pasukan Israel kepada beberapa warga Palestina lainnya yang ditangkap di wilayah Tepi Barat.
Di Betlehem, pasukan Israel menangkap empat warga Palestina, sementara lima lainnya ditahan di Jenin, Ramallah dan Nablus.
Juga pada hari Rabu, Israel menghancurkan properti komersial Palestina di Desa Ein Shalabi dekat Nablus karena tidak mengantongi izin Israel. Izin membangun di Tepi Barat dan Yerusalem Timur hampir tidak mungkin diberikan pihak Israel untuk Palestina.
0 Response to "Syekh Ekrima Sabri, Imam Masjid Al Aqsa Ditangkap Israel, Ini Duduk Perkaranya"
Post a comment