Sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Syihab selesai digelar pada Selasa (30/3) kemarin dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum.
Saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq, jaksa sempat mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan HR Bukhari & Muslim.
Langkah jaksa yang mengutip hadis Nabi tersebut mendapat sorotan dari pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Ia menilai kutipan hadis Nabi tersebut dipakai jaksa untuk menzalimi ulama.
"Yang menarik mereka (Jaksa) juga mengutip beberapa hadis Nabi, nah ini menarik. Mengapa? karena menurut pandangan kami kuasa hukum, kutipan hadis Nabi tersebut digunakan untuk menzalimi ulama, habaib, dalam hal ini Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (31/3).
Aziz menilai, penggunaan hadis oleh jaksa sama seperti kisah sahabat Nabi yakni Abu Hurairah radhiallahu 'anhu (RA). Seperti yang diriwayatkan HR Bukhari dan beberapa kitab, Abu Hurairah pernah diajari ayat kursi oleh setan.
"Kalau menurut Imam Ali bin Abu Thalib, meminjam kata beliau, kalimat yang hak digunakan untuk yang batil. Ini mirip juga dengan hadis Imam Bukhari mengenai setan yang mengajarkan ayat kursi kepada Abu Hurairah Radiallahu Anhu. Jadi mengajarkan khasiat ayat kursi jika dibaca sebelum tidur, yang mengajarkan itu setan, nah mirip. Jadi yang disampaikan betul tapi caranya bukan pada tempatnya," jelasnya.
Sementara mengenai berbagai tanggapan jaksa di luar mengutip hadis, kata Aziz, tidak perlu direspons.
"Isinya biasa hanya bantahan-bantahan yang tidak terlalu signifikanlah menurut kami karena bantahannya juga nilai ilmiahnya tidak terlalu banyak," kata Aziz.
Diketahui saat sidang Selasa (30/3) kemarin, jaksa mengutip hadis Nabi yang diriwayatkan HR Bukhari & Muslim. Jaksa menyebut tak ada perbedaan perlakuan hukum terhadap siapa pun.
JPU menyebut apabila seseorang bersalah dan melanggar hukum, tetap harus diadili sebagaimana mestinya.
Berikut pernyataan jaksa yang mengutip hadis Nabi Muhammad SAW di persidangan:
Jaksa terketuk hati, meminjam sebagai kutipan, di saat Rasul mengumpulkan para sahabat dan bersabda yang artinya sesungguhnya sudah binasa umat sebelum kamu lantaran jika di antara mereka ada seorang atau yang dianggap mulia atau terhormat mencuri atau dibiarkan, tapi jika ada seorang lemah atau rakyat biasa mencuri ditegakkan hukum, demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Sidang kasus kerumunan Habib Rizieq Syihab selesai digelar pada Selasa (30/3) kemarin dengan agenda tanggapan jaksa penuntut umum.
Saat menjawab nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq, jaksa sempat mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang diriwayatkan HR Bukhari & Muslim.
Langkah jaksa yang mengutip hadis Nabi tersebut mendapat sorotan dari pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar. Ia menilai kutipan hadis Nabi tersebut dipakai jaksa untuk menzalimi ulama.
"Yang menarik mereka (Jaksa) juga mengutip beberapa hadis Nabi, nah ini menarik. Mengapa? karena menurut pandangan kami kuasa hukum, kutipan hadis Nabi tersebut digunakan untuk menzalimi ulama, habaib, dalam hal ini Habib Rizieq Syihab dan kawan-kawan," kata Aziz kepada wartawan, Rabu (31/3).
Aziz menilai, penggunaan hadis oleh jaksa sama seperti kisah sahabat Nabi yakni Abu Hurairah radhiallahu 'anhu (RA). Seperti yang diriwayatkan HR Bukhari dan beberapa kitab, Abu Hurairah pernah diajari ayat kursi oleh setan.
"Kalau menurut Imam Ali bin Abu Thalib, meminjam kata beliau, kalimat yang hak digunakan untuk yang batil. Ini mirip juga dengan hadis Imam Bukhari mengenai setan yang mengajarkan ayat kursi kepada Abu Hurairah Radiallahu Anhu. Jadi mengajarkan khasiat ayat kursi jika dibaca sebelum tidur, yang mengajarkan itu setan, nah mirip. Jadi yang disampaikan betul tapi caranya bukan pada tempatnya," jelasnya.
Sementara mengenai berbagai tanggapan jaksa di luar mengutip hadis, kata Aziz, tidak perlu direspons.
"Isinya biasa hanya bantahan-bantahan yang tidak terlalu signifikanlah menurut kami karena bantahannya juga nilai ilmiahnya tidak terlalu banyak," kata Aziz.
Diketahui saat sidang Selasa (30/3) kemarin, jaksa mengutip hadis Nabi yang diriwayatkan HR Bukhari & Muslim. Jaksa menyebut tak ada perbedaan perlakuan hukum terhadap siapa pun.
JPU menyebut apabila seseorang bersalah dan melanggar hukum, tetap harus diadili sebagaimana mestinya.
Berikut pernyataan jaksa yang mengutip hadis Nabi Muhammad SAW di persidangan:
Jaksa terketuk hati, meminjam sebagai kutipan, di saat Rasul mengumpulkan para sahabat dan bersabda yang artinya sesungguhnya sudah binasa umat sebelum kamu lantaran jika di antara mereka ada seorang atau yang dianggap mulia atau terhormat mencuri atau dibiarkan, tapi jika ada seorang lemah atau rakyat biasa mencuri ditegakkan hukum, demi Allah, jika Fatimah putri Muhammad mencuri, niscaya aku potong tangannya.
0 Response to "Pengacara Aziz Yanuar : Jaksa Kutip Hadits Nabi untuk Zalimi Ulama"
Post a Comment