Mapolsek Tegalbuleud didatangi massa pada Jumat (23/3) malam kemarin. Mereka datang lantaran ada rekannya yang diamankan di polsek tersebut.
Warga yang diamankan tersebut bernama Mardani. Dia diperiksa polisi karena diduga mengambil kayu jati yang berada di kawasan Perhutani. Video saat warga berdatangan ke Polsek Tegalbuleud tersebar via aplikasi perpesanan.
Dikonfirmasi detikcom, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan itu berawal dari salam paham.
"Kapolsek mengamankan warga, orang tersebut tidak ditahan, namun dalam proses pemeriksaan. Pihak Perhutani sampai sekarang belum ada pernyataan dirugikan atau tidak. Untuk mengantisipasi warga yang mungkin tidak mengetahui secara detil (peristiwanya), akhirnya kapolseknya sudah saya amankan. Saya ganti sementara kapolseknya," tutur Lukman kepada detikcom, Sabtu (27/3/2021).
Lukman mengatakan pihaknya sudah meredam situasi. Ia memastikan tidak ada pasukan Dalmas yang berjaga saat ini di Mapolsek Tegalbuleud. Dia mengaku belum bisa menyimpulkan kejadian itu dipicu karena kesalahan prosedur penangkapan.
"Saya belum bisa menyatakan itu kesalahan prosedur penangkapan. Kapolseknya masih saya periksa, saya ganti dengan Plt kapolsek. Saya nonaktifkan kapolsek itu dalam rangka pemeriksaan," ujar Lukman.
"Sebenarnya kalau terlalu dini manakala kita menyimpulkan terlalu cacat hukum tidak ada surat perintah, kan masih saya periksa ya. Untuk meredam warga, kapolsek kita amankan," dia menambahkan.
Lukman berharap tidak ada pihak yang menyimpulkan terlalu dini terkait peristiwa yang terjadi. "Cuma ini kesalahpahaman informasi. Terpenting kapolseknya kita amankan dulu," ucap Lukman.
Sementara itu, warga setempat menceritakan kejadian itu bermula setelah Mardani dibawa polisi. Mardani diamankan polisi karena menggunakan kayu dari lahan Perhutani.
"Mardani diamankan karena menggunakan kayu milik Perhutani yang sudah roboh satu tahun lalu. Setelah itu, pohon jati itu langsung digunakan oleh pak Mardani untuk dibangunkan rumah sebanyak delapan batang," kata Uye, warga Kampung Citangkil.
Menurut Uye, warga mendatangi Mapolsek Tegalbuleud untuk meminta penjelasan terkait Madani yang diamankan polisi. Warga menduga penangkapan itu tidak disertai dengan keterangan atau surat resmi.
"Sebenarnya itu ada 10 batang kayu jati. Namun yang terpakai hanya delapan. Sementara dua pohon lagi tidak terpakai dan direndam di balong," ujar Uye.
Kepala Desa Buniasih Bahrudin mengakui warganya sempat ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tegalbuleud itu. "Jadi pak Mardani itu ngambil kayu dari hutan, itu mungkin dari jasa pikul dengan pihak Perhutani. Terlebih lagi, kejadiannya itu sudah lama, ada sekitar satu tahun lebih," tutur Bahrudin.
Bahrudin mengatakan bahwa Mardani sudah dipulangkan dan berkumpul dengan keluarganya. "Kemarin malam juga Pak Mardani sudah dipulangkan. Situasi sudah kondusif," ucap Bahrudin.(dtk)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Mapolsek Tegalbuleud didatangi massa pada Jumat (23/3) malam kemarin. Mereka datang lantaran ada rekannya yang diamankan di polsek tersebut.
Warga yang diamankan tersebut bernama Mardani. Dia diperiksa polisi karena diduga mengambil kayu jati yang berada di kawasan Perhutani. Video saat warga berdatangan ke Polsek Tegalbuleud tersebar via aplikasi perpesanan.
Dikonfirmasi detikcom, Kapolres Sukabumi AKBP Lukman Syarif membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, persoalan itu berawal dari salam paham.
"Kapolsek mengamankan warga, orang tersebut tidak ditahan, namun dalam proses pemeriksaan. Pihak Perhutani sampai sekarang belum ada pernyataan dirugikan atau tidak. Untuk mengantisipasi warga yang mungkin tidak mengetahui secara detil (peristiwanya), akhirnya kapolseknya sudah saya amankan. Saya ganti sementara kapolseknya," tutur Lukman kepada detikcom, Sabtu (27/3/2021).
Lukman mengatakan pihaknya sudah meredam situasi. Ia memastikan tidak ada pasukan Dalmas yang berjaga saat ini di Mapolsek Tegalbuleud. Dia mengaku belum bisa menyimpulkan kejadian itu dipicu karena kesalahan prosedur penangkapan.
"Saya belum bisa menyatakan itu kesalahan prosedur penangkapan. Kapolseknya masih saya periksa, saya ganti dengan Plt kapolsek. Saya nonaktifkan kapolsek itu dalam rangka pemeriksaan," ujar Lukman.
"Sebenarnya kalau terlalu dini manakala kita menyimpulkan terlalu cacat hukum tidak ada surat perintah, kan masih saya periksa ya. Untuk meredam warga, kapolsek kita amankan," dia menambahkan.
Lukman berharap tidak ada pihak yang menyimpulkan terlalu dini terkait peristiwa yang terjadi. "Cuma ini kesalahpahaman informasi. Terpenting kapolseknya kita amankan dulu," ucap Lukman.
Sementara itu, warga setempat menceritakan kejadian itu bermula setelah Mardani dibawa polisi. Mardani diamankan polisi karena menggunakan kayu dari lahan Perhutani.
"Mardani diamankan karena menggunakan kayu milik Perhutani yang sudah roboh satu tahun lalu. Setelah itu, pohon jati itu langsung digunakan oleh pak Mardani untuk dibangunkan rumah sebanyak delapan batang," kata Uye, warga Kampung Citangkil.
Menurut Uye, warga mendatangi Mapolsek Tegalbuleud untuk meminta penjelasan terkait Madani yang diamankan polisi. Warga menduga penangkapan itu tidak disertai dengan keterangan atau surat resmi.
"Sebenarnya itu ada 10 batang kayu jati. Namun yang terpakai hanya delapan. Sementara dua pohon lagi tidak terpakai dan direndam di balong," ujar Uye.
Kepala Desa Buniasih Bahrudin mengakui warganya sempat ramai-ramai mendatangi Mapolsek Tegalbuleud itu. "Jadi pak Mardani itu ngambil kayu dari hutan, itu mungkin dari jasa pikul dengan pihak Perhutani. Terlebih lagi, kejadiannya itu sudah lama, ada sekitar satu tahun lebih," tutur Bahrudin.
Bahrudin mengatakan bahwa Mardani sudah dipulangkan dan berkumpul dengan keluarganya. "Kemarin malam juga Pak Mardani sudah dipulangkan. Situasi sudah kondusif," ucap Bahrudin.(dtk)
0 Response to "Geger Ratusan Massa Geruduk Polsek Tegalbuleud"
Post a Comment