ContentMenarik - Habib Rizieq Syihab (HR5) membantah sepuluh tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dituangkan dalam dakwaan. Pertama yaitu tuduhan bahwa Habib Rizieq diperiksa kesehatan di Bandara Cengkareng ketika tiba di Indonesia.
“Saya tidak pernah diperiksa kesehatan di Bandara Cengkareng. Semua dakwaan JPU adalah bohong dan dusta, bahkan fitnah dan tuduhan keji,” kata HRS ketika membaca eksepsi pada Jumat (26/03/2021)
Kedua, JPU menyatakan bahwa HRS mendapat penjelasan dari pimpinan bandara tentang Coid-19. Faktanya, Habib Rizieq menegaskan tidak mendapat penjelasan dari Pimpinan Bandara Tentang Covid-19.
Ketiga, JPU menyebut bahwa HRS diberitahu tentang kewajiban isolasi mandiri selama 14 hari. Padahal, Habib Rizieq tidak pernah diberitahu tentangkewajiban isolasi mandiri.
“Keempat saya dinyatakan menolak isolasi mandiri 14 hari. Saya tidak pernah menolak isolasi mandiri, bahkan saya isolasi mandiri lebih dari satu bulan,” jelasnya.
Tuduhan kelima, JPU menyebut HRS sengaja menuju kerumunan bandara. Habib Rizieq menekankan bahwa ia tidak pernah dengan sengaja menuju kerumunan Bandara, karena dari pintu pesawat sudah banyak orang dan di dalam Gedung Bandara sudah ada puluhan ribu orang.
“Sementara di luar gedung bandara sudah menunggu massa, lalu saya menuju kendaraan saya untuk pulang dan ke rumah. Bukan menuju kerumunan,” jelasnya.
Keenam, HRS dianggap tidak mengingatakan kerumunan tentang Prokes. Justru sepanjang jalan, kata HRS, saya terus mengingatkan massa agar patuhi Prokes dan jaga diri serta buka jalan agar saya bisa lancar menuju rumah dan massa bisa bubar kembali ke rumah masing-masing.
Ketujuh, JPU menilai HRS sengaja iku ke kerumunan di sekitar rumahnya pasca dari bandara. HRS membantah bahwa ia tak pernah buat kerumunan di rumah. “Justru sesampai di rumah sudah ada kerumunan,” ulasnya.
Kedelapan, Penuntut Umum menuding bahwa HRS tidak membubarkan kerumunan di rumahnya. Faktanya, HRS menekankan bahwa ia sendiri yang membubarkan kerumunan di sekitar rumahnya dan meminta semua untuk pulang.
Kesembilan, HRS disebut JPU tidak menyerahkan klirens kesehatan dari bandara Cengkareng ke RT/RW setempat. “Padahal saya baru dapat surat penjelasan Covid-19 dari bandara tanggal 17 November 2020, sehingga saya langsung memulai isolasi mandiri,” tuturnya.
Kesepuluh, JPU mengklaim bahwa HRS tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. “Siapa bilang saya tidak isolasi mandiri 14 hari? Bahkan saya isolasi mandiri lebih dari sebulan,” pungkasnya.
(Source : Kiblat)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
ContentMenarik - Habib Rizieq Syihab (HR5) membantah sepuluh tuduhan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dituangkan dalam dakwaan. Pertama yaitu tuduhan bahwa Habib Rizieq diperiksa kesehatan di Bandara Cengkareng ketika tiba di Indonesia.
“Saya tidak pernah diperiksa kesehatan di Bandara Cengkareng. Semua dakwaan JPU adalah bohong dan dusta, bahkan fitnah dan tuduhan keji,” kata HRS ketika membaca eksepsi pada Jumat (26/03/2021)
Kedua, JPU menyatakan bahwa HRS mendapat penjelasan dari pimpinan bandara tentang Coid-19. Faktanya, Habib Rizieq menegaskan tidak mendapat penjelasan dari Pimpinan Bandara Tentang Covid-19.
Ketiga, JPU menyebut bahwa HRS diberitahu tentang kewajiban isolasi mandiri selama 14 hari. Padahal, Habib Rizieq tidak pernah diberitahu tentangkewajiban isolasi mandiri.
“Keempat saya dinyatakan menolak isolasi mandiri 14 hari. Saya tidak pernah menolak isolasi mandiri, bahkan saya isolasi mandiri lebih dari satu bulan,” jelasnya.
Tuduhan kelima, JPU menyebut HRS sengaja menuju kerumunan bandara. Habib Rizieq menekankan bahwa ia tidak pernah dengan sengaja menuju kerumunan Bandara, karena dari pintu pesawat sudah banyak orang dan di dalam Gedung Bandara sudah ada puluhan ribu orang.
“Sementara di luar gedung bandara sudah menunggu massa, lalu saya menuju kendaraan saya untuk pulang dan ke rumah. Bukan menuju kerumunan,” jelasnya.
Keenam, HRS dianggap tidak mengingatakan kerumunan tentang Prokes. Justru sepanjang jalan, kata HRS, saya terus mengingatkan massa agar patuhi Prokes dan jaga diri serta buka jalan agar saya bisa lancar menuju rumah dan massa bisa bubar kembali ke rumah masing-masing.
Ketujuh, JPU menilai HRS sengaja iku ke kerumunan di sekitar rumahnya pasca dari bandara. HRS membantah bahwa ia tak pernah buat kerumunan di rumah. “Justru sesampai di rumah sudah ada kerumunan,” ulasnya.
Kedelapan, Penuntut Umum menuding bahwa HRS tidak membubarkan kerumunan di rumahnya. Faktanya, HRS menekankan bahwa ia sendiri yang membubarkan kerumunan di sekitar rumahnya dan meminta semua untuk pulang.
Kesembilan, HRS disebut JPU tidak menyerahkan klirens kesehatan dari bandara Cengkareng ke RT/RW setempat. “Padahal saya baru dapat surat penjelasan Covid-19 dari bandara tanggal 17 November 2020, sehingga saya langsung memulai isolasi mandiri,” tuturnya.
Kesepuluh, JPU mengklaim bahwa HRS tidak melakukan isolasi mandiri di rumah. “Siapa bilang saya tidak isolasi mandiri 14 hari? Bahkan saya isolasi mandiri lebih dari sebulan,” pungkasnya.
(Source : Kiblat)
0 Response to "DAHSYAT! HR5 Mentahkan Sepuluh Tuduhan JPU Di Sidang Perdana"
Post a Comment