ContentMenarik - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di Km 50 tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Menanggapi itu, pakat hukum tata negara, Refly Harun mengaku tidak kaget mendengar pengakuan Komnas HAM tersebut.
“Kalau kita lihat apa yang disampaikan Komnas HAM bukan sebuah kejutan,” ucap Refly Harun di chanel YouTubenya (8/1).
Menurut Refly, sejak awal telah terlihat sejumlah keganjilan yang dipertontonkan kepolisian. Misalnya pada rekonstruksi kejadian
“Dari awal kalau kita pikir logick thinking terhadap 4 laskar FPI itu, kalau kita pagang rekonstruksi yang dilakukan Mabes Polri, ya memang agak tidak masuk akal. Bagaiman mungkin 4 orang dalam penguasaan petugas tiba-tiba hilang nyawa semuanya. Kan ini jadi persoalan yang paling besar,” ucap Refly Harun.
Refly menduga, 4 laskar FPI sengaja dibunuh untuk menghilangkan bukti dan saksi. Sebab sangat tidak masuk akal jika polisi menyebut ke-4 anggota FPI itu merebut senjata aparat.
“Logika yang paling mudah adalah mereka memang ya sengaja dalam tanda kutip, sengaja diselesaikan agar kemudian tidak ada lagi bukti-bukti selanjutnya. Karena agak susah kita mau menerima logika bahwa karena mau merebut senjata petugas, maka keempatnya mati ditembak. Jadi ada sebuah persoalan kalau kita mau menerima rekonstruksi (dari Polri) itu,” paar Refly.
Dia mengatakan, kesimpulan Komnas HAM merupakan sebuah kesimpulan yang sangat masuk akal.
“Ini adalah kesimpulan yang sangat logis, sangat masuk akal, dan pastinya didukung okeh data data yang ditemukan Komnas HAM di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Refly Harun berharap Komnas HAM bisa membuka insiden ini lebih jauh agar bisa diketahui pasti aktor yang mendesain pembunuhan itu.
“Apakah insiden ini by desain atau by eksiden. Karena kalau by desain, tidak hanya soal pelaku di lapangan. Tapi siapa pun yang melakukan desain itu. Kita tidak boleh menuduh institusinya, tapi kalau ada by desain yang dilakukan sekelompok orang, maka by desain itu harus dibongkar,” ungkap Refly Harun. (dal/fin).
Diketahui, Komisioner Pemantauan/ Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal.
Pertama, peristiwa tewasnya 4 anggota Laskar FPI masuk kategori pelanggaran HAM. Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan dengan proses hukum dengan hukum pidana untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap demi keadilan.
“Proses hukum tidak boleh dilakukan di internal, harus peradilan umum. harus dilakukan pendalam penegakan hukum terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B1278 KGB,” terangnya. []
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
ContentMenarik - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyimpulkan bahwa ada pelanggaran HAM yang dilakukan pihak kepolisian terhadap 4 laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga tewas di Km 50 tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.
Menanggapi itu, pakat hukum tata negara, Refly Harun mengaku tidak kaget mendengar pengakuan Komnas HAM tersebut.
“Kalau kita lihat apa yang disampaikan Komnas HAM bukan sebuah kejutan,” ucap Refly Harun di chanel YouTubenya (8/1).
Menurut Refly, sejak awal telah terlihat sejumlah keganjilan yang dipertontonkan kepolisian. Misalnya pada rekonstruksi kejadian
“Dari awal kalau kita pikir logick thinking terhadap 4 laskar FPI itu, kalau kita pagang rekonstruksi yang dilakukan Mabes Polri, ya memang agak tidak masuk akal. Bagaiman mungkin 4 orang dalam penguasaan petugas tiba-tiba hilang nyawa semuanya. Kan ini jadi persoalan yang paling besar,” ucap Refly Harun.
Refly menduga, 4 laskar FPI sengaja dibunuh untuk menghilangkan bukti dan saksi. Sebab sangat tidak masuk akal jika polisi menyebut ke-4 anggota FPI itu merebut senjata aparat.
“Logika yang paling mudah adalah mereka memang ya sengaja dalam tanda kutip, sengaja diselesaikan agar kemudian tidak ada lagi bukti-bukti selanjutnya. Karena agak susah kita mau menerima logika bahwa karena mau merebut senjata petugas, maka keempatnya mati ditembak. Jadi ada sebuah persoalan kalau kita mau menerima rekonstruksi (dari Polri) itu,” paar Refly.
Dia mengatakan, kesimpulan Komnas HAM merupakan sebuah kesimpulan yang sangat masuk akal.
“Ini adalah kesimpulan yang sangat logis, sangat masuk akal, dan pastinya didukung okeh data data yang ditemukan Komnas HAM di lapangan,” katanya.
Lebih lanjut, Refly Harun berharap Komnas HAM bisa membuka insiden ini lebih jauh agar bisa diketahui pasti aktor yang mendesain pembunuhan itu.
“Apakah insiden ini by desain atau by eksiden. Karena kalau by desain, tidak hanya soal pelaku di lapangan. Tapi siapa pun yang melakukan desain itu. Kita tidak boleh menuduh institusinya, tapi kalau ada by desain yang dilakukan sekelompok orang, maka by desain itu harus dibongkar,” ungkap Refly Harun. (dal/fin).
Diketahui, Komisioner Pemantauan/ Penyelidikan Komnas HAM, Mohammad Choirul Anam mengatakan, pihaknya merekomendasikan beberapa hal.
Pertama, peristiwa tewasnya 4 anggota Laskar FPI masuk kategori pelanggaran HAM. Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus ini harus dilanjutkan dengan proses hukum dengan hukum pidana untuk mendapatkan kebenaran materiil lebih lengkap demi keadilan.
“Proses hukum tidak boleh dilakukan di internal, harus peradilan umum. harus dilakukan pendalam penegakan hukum terhadap orang-orang yang ada di dalam mobil Avanza hitam B 1759 PWI dan Avanza silver B1278 KGB,” terangnya. []
0 Response to "Tidak Masuk Akal Rebut Senjata Petugas, Refly Duga 4 Laskar FP1 Sengaja Dibunuh untuk Hilangkan Bukti"
Post a comment