Contentmenarik - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, meminta pemerintah mewaspadai dampak dari keputusan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala kegiatannya. Sebab, menurut Stanislaus, basis massa FPI cukup kuat dan militan. Ia menyebut ada dua kemungkinan reaksi yang terjadi.
"Pertama adalah kekecewaan oleh anggota sampatisan FPI terhadap pemerintah. Basis massa yang cukup besar dan militan memungkinkan adanya aksi perlawanan," kata Stanislaus melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Desember 2020. Selain itu, kata dia, simpatisan yang berasal dari kelompok lain termasuk kelompok radikal terorisme juga sangat mungkin melakukan aksi balas dendam
Sementara untuk kemungkinan kedua, adalah justru dengan tidak ada reaksi dan memilih untuk secara underground melakukan aktivitas dengan nama lain, tetapi dengan ideologi yang sama dengan FPI. Stanislaus mengatakan, hal itu sangat mungkin dilakukan seperti yang terjadi pada HTI.
Lebih lanjut, setelah bubarnya dan pelarangan kegiatan FPI, maka pemerintah diharapkan bisa terus menjalin dialog dengan berbagai komponen masyarakat termasuk tokoh dan ormas agama. "Untuk menciptakan harmonisasi dan kebhinekaan di Indonesia. Dialog harus dikedepankan sebelum adanya tindakan hukum atau aksi lainnya," ucap Stanislaus.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Keputusan itu diumumkan Mahfud pada hari ini, 30 Desember 2020.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak punya legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa, sejak hari ini," kata Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada, Rabu, 30 Desember 2020. (*)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Contentmenarik - Pengamat Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta, meminta pemerintah mewaspadai dampak dari keputusan membubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan melarang segala kegiatannya. Sebab, menurut Stanislaus, basis massa FPI cukup kuat dan militan. Ia menyebut ada dua kemungkinan reaksi yang terjadi.
"Pertama adalah kekecewaan oleh anggota sampatisan FPI terhadap pemerintah. Basis massa yang cukup besar dan militan memungkinkan adanya aksi perlawanan," kata Stanislaus melalui keterangan tertulis pada Rabu, 30 Desember 2020. Selain itu, kata dia, simpatisan yang berasal dari kelompok lain termasuk kelompok radikal terorisme juga sangat mungkin melakukan aksi balas dendam
Sementara untuk kemungkinan kedua, adalah justru dengan tidak ada reaksi dan memilih untuk secara underground melakukan aktivitas dengan nama lain, tetapi dengan ideologi yang sama dengan FPI. Stanislaus mengatakan, hal itu sangat mungkin dilakukan seperti yang terjadi pada HTI.
Lebih lanjut, setelah bubarnya dan pelarangan kegiatan FPI, maka pemerintah diharapkan bisa terus menjalin dialog dengan berbagai komponen masyarakat termasuk tokoh dan ormas agama. "Untuk menciptakan harmonisasi dan kebhinekaan di Indonesia. Dialog harus dikedepankan sebelum adanya tindakan hukum atau aksi lainnya," ucap Stanislaus.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan pelarangan kegiatan Front Pembela Islam (FPI). Keputusan itu diumumkan Mahfud pada hari ini, 30 Desember 2020.
"Pemerintah melarang aktivitas FPI dan akan menghentikan segala kegiatan yang dilakukan FPI karena FPI tidak punya legal standing baik sebagai ormas maupun organisasi biasa, sejak hari ini," kata Mahfud Md dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam RI pada, Rabu, 30 Desember 2020. (*)
0 Response to "Wanti-wanti Pengamat Intelijen Minta Pemerintah Waspadai Dampak Pelarangan FP1"
Post a comment