ContentMenarik - Komisi Nasional (KOMNAS) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi upaya dan hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam oleh Mabes Polri Senin dinihari (14/12/2020).
Dia mengatakan, dalam konteks Komnas HAM, rekonstruksi itu sudah masuk dalam substansi perkara. Rekonstruksi itu dia sebut versi polisi. Sedangkan, Komnas HAM memiliki metode sendiri dalam proses pencarian fakta penembakan enam pemuda pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) itu.
"Kita masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam. Ya kita menghormatilah rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka. Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," katanya di Jakarta (14/12/2020).
baca juga:
Dia menolak mengungkap hasil sementara penelusuran Komnas HAM atas peristiwa berdarah itu. Sebab, investigator pencari fakta Komnas HAM masih terus bekerja mengumpulkan fakta dari lapangan dan menggali informasi dari berbagai pihak.
Dia mengatakan, pro kontra yang terjadi di masyarakat, sejatinya tidak boleh mengganggu kerja tim Komnas HAM untuk membongkar dan merangkai keseluruhan kasus tersebut.
"Ya, saya kira begini, Itu sudah substansi. Janganlah. Biar saja dulu. Terganggu nanti adik-adik kita yang tim lapangan ini. Karena mereka ketika turun ke lapangan saya lihat sendiri. Dikerumuni banyak orang kan dia juga jadi ini kan. Dan kita tahu di publik kita ini ada pro kontra. Jadi saya kira. Itu akan sangat berpengaruh pada tim kami. T erutama tim kami yang masih muda-muda ini," katanya (14/12/2020).
Karena itu, kata dia, mereka dan tim Komnas HAM tidak akan membicarakan substansi perkara yang sedang mereka dalami.
Komnas HAM, kata dia, baru akan membicarakan substansi masalah setelah seluruh bahan dan rangkaian peristiwa tersusun secara lengkap dan komprehensif.
"Karena itu kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya. Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," ungkapnya.
Dia meyakini selama ini masyarakat menerima informasi yang simpang siur. Bahkan juga informasi itu tidak didukung bukti-bukti lapangan.
Karena itu, akan tiba waktunya Komnas HAM membuka keseluruhan kasus tersebut setelah fakta, data, informasi dan analisis Komnas HAM rampung.
"Ya semuanya kan sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat kan masih melihat katanya katanya. Kalau nanti kemudian kita ungkap kan akhirnya jadi barun di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini. Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin youtubenya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," ungkapnya. lo
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
ContentMenarik - Komisi Nasional (KOMNAS) Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengapresiasi upaya dan hasil rekonstruksi kasus penembakan 6 laskar Front Pembela Islam oleh Mabes Polri Senin dinihari (14/12/2020).
Dia mengatakan, dalam konteks Komnas HAM, rekonstruksi itu sudah masuk dalam substansi perkara. Rekonstruksi itu dia sebut versi polisi. Sedangkan, Komnas HAM memiliki metode sendiri dalam proses pencarian fakta penembakan enam pemuda pengawal Habib Rizieq Syihab (HRS) itu.
"Kita masih dalam proses penelusuran, data, fakta, segala macam. Ya kita menghormatilah rekonstruksi yang dibuat oleh pihak Polri. Itu kan versi mereka. Tentu Komnas HAM dengan mandat yang ada sebagai lembaga negara independen menelusuri menurut data, informasi, yang kami kumpulkan sendiri. Nanti kami kroscek juga kepada pihak kepolisian, pihak lain, termasuk saksi-saksi lapangan yang sudah kami temui," katanya di Jakarta (14/12/2020).
baca juga:
Dia menolak mengungkap hasil sementara penelusuran Komnas HAM atas peristiwa berdarah itu. Sebab, investigator pencari fakta Komnas HAM masih terus bekerja mengumpulkan fakta dari lapangan dan menggali informasi dari berbagai pihak.
Dia mengatakan, pro kontra yang terjadi di masyarakat, sejatinya tidak boleh mengganggu kerja tim Komnas HAM untuk membongkar dan merangkai keseluruhan kasus tersebut.
"Ya, saya kira begini, Itu sudah substansi. Janganlah. Biar saja dulu. Terganggu nanti adik-adik kita yang tim lapangan ini. Karena mereka ketika turun ke lapangan saya lihat sendiri. Dikerumuni banyak orang kan dia juga jadi ini kan. Dan kita tahu di publik kita ini ada pro kontra. Jadi saya kira. Itu akan sangat berpengaruh pada tim kami. T erutama tim kami yang masih muda-muda ini," katanya (14/12/2020).
Karena itu, kata dia, mereka dan tim Komnas HAM tidak akan membicarakan substansi perkara yang sedang mereka dalami.
Komnas HAM, kata dia, baru akan membicarakan substansi masalah setelah seluruh bahan dan rangkaian peristiwa tersusun secara lengkap dan komprehensif.
"Karena itu kami berharap sebaiknya sebelum ini dikumpulkan semua, dianalisis, dikroscek sana-sini, kita tidak akan bicara tentang substansinya. Tapi tahapan itu sudah kita lakukan. Kita sudah tiga hari tiga malam ada di lapangan. Mengkroscek semua bahan dan informasi-informasi," ungkapnya.
Dia meyakini selama ini masyarakat menerima informasi yang simpang siur. Bahkan juga informasi itu tidak didukung bukti-bukti lapangan.
Karena itu, akan tiba waktunya Komnas HAM membuka keseluruhan kasus tersebut setelah fakta, data, informasi dan analisis Komnas HAM rampung.
"Ya semuanya kan sebetulnya menjadi baru. Karena masyarakat kan masih melihat katanya katanya. Kalau nanti kemudian kita ungkap kan akhirnya jadi barun di masyarakat. Kenapa? Karena sampai hari ini masyarakat sebetulnya hanya mendengar opini. Lihat saja beredar di masyarakat kita beredar opini, orang bikin youtubenya sendiri, orang bikin analisisnya sendiri, tapi dia tidak pernah melihat fakta itu langsung," ungkapnya. lo
0 Response to "Tanggapi Rekonstruksi Polisi soal Tewasnya 6 Laskar FP1, Komnas HAM: Itu Kan Versi Mereka"
Post a comment