Jakarta – Publik kini sudah sangat geram menyaksikan penanganan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh pemerintah, termasuk pihak kepolisian. Menurut pakar hukum tata negara dan pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf, kondisi tersebut sudah benar-benar menimbulkan kesan bahwa pemerintah dan polisi tidak adil di mata masyarakat.
”Publik sudah geram melihat pemerintah dan polisi menangani Habib Rizieq, apalagi polisi terus-terusan memakai pasal-pasal pidana kepada Habib Rizieq. Publik pun akhirnya menilai pemerintah dan polisi sedang mempolitisasi hukum, sehingga kesan yang kini terbangun bahwa pemerintah dan polisi tidak adil,” ucapnya, Sabtu (12/12/2020) malam.
Baca Juga : #Bebaskan1BHR5 Jadi Trending, Warganet Ramai-Ramai Unggah Puisi dan Vide0
Menurut Asep, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan karena bakal menimbulkan kegaduhan hingga berpotensi merusak suasana kondusif. Bahkan, Asep juga menyebut, kondisi tersebut kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19 , termasuk pemulihan ekonomi yang kini terus digaungkan oleh pemerintah.
“Di satu sisi, pemerintah terus menyuarakan upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, hingga upaya menarik investasi. Tapi, dengan situasi yang gaduh seperti saat ini, hal itu menjadi kontraproduktif,” katanya.
Agar kegaduhan segera mereda, Asep menyarankan pemerintah dan polisi segera melakukan tiga hal dalam penanganan kasus Habib Rizieq. Pertama, hukum jangan sampai dipelintir ke ranah politik. Kedua, pemerintah segera membuka dialog dalam upaya rekonsiliasi. Ketiga, penerapan aturan hukum jangan melulu mengarah pada ancaman pidana.
Jakarta – Publik kini sudah sangat geram menyaksikan penanganan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab oleh pemerintah, termasuk pihak kepolisian. Menurut pakar hukum tata negara dan pemerintahan Universitas Parahyangan (Unpar) Bandung Asep Warlan Yusuf, kondisi tersebut sudah benar-benar menimbulkan kesan bahwa pemerintah dan polisi tidak adil di mata masyarakat.
”Publik sudah geram melihat pemerintah dan polisi menangani Habib Rizieq, apalagi polisi terus-terusan memakai pasal-pasal pidana kepada Habib Rizieq. Publik pun akhirnya menilai pemerintah dan polisi sedang mempolitisasi hukum, sehingga kesan yang kini terbangun bahwa pemerintah dan polisi tidak adil,” ucapnya, Sabtu (12/12/2020) malam.
Baca Juga : #Bebaskan1BHR5 Jadi Trending, Warganet Ramai-Ramai Unggah Puisi dan Vide0
Menurut Asep, kondisi ini tak bisa terus dibiarkan karena bakal menimbulkan kegaduhan hingga berpotensi merusak suasana kondusif. Bahkan, Asep juga menyebut, kondisi tersebut kontraproduktif dengan upaya penanggulangan pandemi Covid-19 , termasuk pemulihan ekonomi yang kini terus digaungkan oleh pemerintah.
“Di satu sisi, pemerintah terus menyuarakan upaya penanganan pandemi, pemulihan ekonomi, hingga upaya menarik investasi. Tapi, dengan situasi yang gaduh seperti saat ini, hal itu menjadi kontraproduktif,” katanya.
Agar kegaduhan segera mereda, Asep menyarankan pemerintah dan polisi segera melakukan tiga hal dalam penanganan kasus Habib Rizieq. Pertama, hukum jangan sampai dipelintir ke ranah politik. Kedua, pemerintah segera membuka dialog dalam upaya rekonsiliasi. Ketiga, penerapan aturan hukum jangan melulu mengarah pada ancaman pidana.
0 Response to "Pakar Hukum : Publik Sudah Geram Lihat Pemerintah dan Polisi Tangani HR5"
Post a Comment