Pengemudi mobil Hyundai Handana RH (H) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam kasus kecelakaan mobil polisi yang menabrak tiga pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Dalam kecelakaan itu, seorang ibu muda Pinkan Lumintang (30) meninggal dunia.
Handana merupakan pengendara kendaraan roda empat merek Hyundai yang menyerempet mobil Innova yang dikemudikan anggota kepolisian Pam Obvit Polda Metro Jaya Iptu Imam Chambali yang menabrak tiga pengendara motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menerangkan penetapan Handana sebagai tersangka telah berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan bukti CCTV. Menurut Sambodo, kecelakaan disebabkan oleh Handana yang terlebih dahulu menyerempet mobil yang dikendarai Iptu Imam Chambali.
Keterangan Sambodo juga didukung oleh kamera CCTV yang tak jauh dari lokasi memperlihatkan kejadian tersebut.
"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H," kata Sambodo di kantornya, Sabtu (26/12).
"Sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut," tambahnya.
Insiden kecelakaan yang melibatkan dua mobil, dan tiga kendaraan bermotor tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(RMOL)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Pengemudi mobil Hyundai Handana RH (H) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dalam kasus kecelakaan mobil polisi yang menabrak tiga pengendara motor di Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (25/12). Dalam kecelakaan itu, seorang ibu muda Pinkan Lumintang (30) meninggal dunia.
Handana merupakan pengendara kendaraan roda empat merek Hyundai yang menyerempet mobil Innova yang dikemudikan anggota kepolisian Pam Obvit Polda Metro Jaya Iptu Imam Chambali yang menabrak tiga pengendara motor.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yugo menerangkan penetapan Handana sebagai tersangka telah berdasarkan hasil gelar perkara, keterangan saksi, dan bukti CCTV. Menurut Sambodo, kecelakaan disebabkan oleh Handana yang terlebih dahulu menyerempet mobil yang dikendarai Iptu Imam Chambali.
Keterangan Sambodo juga didukung oleh kamera CCTV yang tak jauh dari lokasi memperlihatkan kejadian tersebut.
"Bahwa terjadinya kecelakaan ini tidak berdiri sendiri tetapi disebabkan oleh diserempetnya mobil Innova silver oleh mobil Hyundai yang dikemudikan oleh saudara H," kata Sambodo di kantornya, Sabtu (26/12).
"Sangat jelas adalah alat bukti berupa rekaman CCTV yang kami dapat dari sebuah toko yang ada tidak jauh dari TKP tersebut," tambahnya.
Insiden kecelakaan yang melibatkan dua mobil, dan tiga kendaraan bermotor tersebut sebelumnya terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, Jalan Raya Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.(RMOL)
0 Response to "Handana, Penyerempet Polisi Jadi Tersangka Dalam Kecelakaan Yang Tewaskan Ibu Muda"
Post a Comment