Contentmenarik - Sejumlah pakar di bidang militer mempertanyakan langkah TNI yang ikut menertibkan aksi-aksi Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Muhammad Rizieq Shihab.
Salah satunya, aksi prajurit TNI melucuti baliho Rizieq Shihab. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa penurunan baliho oleh sekelompok orang berbaju loreng itu atas perintahnya.
Belum lagi, wacana ancaman pembubaran FPI yang dilontarkan Pangdam Jaya lantaran menganggap organisasi ini berlaku seolah paling benar dan berbuat seenaknya sendiri.
Pengamat militer dari MARAPI Consulting & Advisory Beni Sukadis menilai langkah TNI sudah melampaui kewenangan yang seharusnya menjadi ranah kepolisian.
"Menurut saya sih sudah melenceng. [TNI] Menghadapi teroris, iya. Kelompok dari luar, iya. Kelompok separatis, iya. Tapi kalau kelompok yang dianggap melanggar hukum ya nggak sepatutnya dikalahkan [oleh TNI]," kata Beni kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
"Jangan kita memukul nyamuk dengan meriam. Mukul nyamuk pakai obat nyamuk saja," lanjut dia mengibaratkan apa yang dilakukan TNI terhadap FPI.
Merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI memiliki tiga fungsi utama sebagai alat pertahanan negara.
Yakni sebagai penangkal terhadap bentuk ancaman militer dan bersenjata dari luar dan dalam negeri, menindak setiap bentuk ancaman tersebut, dan memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Sedangkan FPI, kata Beni, bukan termasuk kelompok bersenjata, teroris, maupun separatis yang mengharuskan negara mengerahkan TNI sebagai ujung tombak perlawannya.
Ia mengatakan, jika pemerintah khawatir akan gangguan terhadap persatuan bangsa, seharusnya kelompok tersebut ditangani dengan pendekatan pendidikan kewarganegaraan dan agama.
"Tidak sepatutnya pasukan TNI yang dihadapkan dengan kelompok sipil yang notabene masyarakat sendiri. Kayak orde baru dong? Militer digunakan untuk melawan kelompok oposisi. Apakah ini yang dilakukan, dengan hal yang sama?" pungkas Beni seraya mempertanyakan.
Kekhawatiran akan gangguan persatuan dan kesatuan sebelumnya diutarakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dalam konferensi pers khusus didampingi jajaran komandan pasukan khusus TNI, Hadi mewanti siapapun untuk tidak mengusik persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ingat, siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI," kata Hadi pada Sabtu (14/11). []
NEXT>>>>>>>
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Contentmenarik - Sejumlah pakar di bidang militer mempertanyakan langkah TNI yang ikut menertibkan aksi-aksi Front Pembela Islam (FPI) di bawah pimpinan Muhammad Rizieq Shihab.
Salah satunya, aksi prajurit TNI melucuti baliho Rizieq Shihab. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengakui bahwa penurunan baliho oleh sekelompok orang berbaju loreng itu atas perintahnya.
Belum lagi, wacana ancaman pembubaran FPI yang dilontarkan Pangdam Jaya lantaran menganggap organisasi ini berlaku seolah paling benar dan berbuat seenaknya sendiri.
Pengamat militer dari MARAPI Consulting & Advisory Beni Sukadis menilai langkah TNI sudah melampaui kewenangan yang seharusnya menjadi ranah kepolisian.
"Menurut saya sih sudah melenceng. [TNI] Menghadapi teroris, iya. Kelompok dari luar, iya. Kelompok separatis, iya. Tapi kalau kelompok yang dianggap melanggar hukum ya nggak sepatutnya dikalahkan [oleh TNI]," kata Beni kepada CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon.
"Jangan kita memukul nyamuk dengan meriam. Mukul nyamuk pakai obat nyamuk saja," lanjut dia mengibaratkan apa yang dilakukan TNI terhadap FPI.
Merujuk pada Pasal 6 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia, TNI memiliki tiga fungsi utama sebagai alat pertahanan negara.
Yakni sebagai penangkal terhadap bentuk ancaman militer dan bersenjata dari luar dan dalam negeri, menindak setiap bentuk ancaman tersebut, dan memulihkan kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan.
Sedangkan FPI, kata Beni, bukan termasuk kelompok bersenjata, teroris, maupun separatis yang mengharuskan negara mengerahkan TNI sebagai ujung tombak perlawannya.
Ia mengatakan, jika pemerintah khawatir akan gangguan terhadap persatuan bangsa, seharusnya kelompok tersebut ditangani dengan pendekatan pendidikan kewarganegaraan dan agama.
"Tidak sepatutnya pasukan TNI yang dihadapkan dengan kelompok sipil yang notabene masyarakat sendiri. Kayak orde baru dong? Militer digunakan untuk melawan kelompok oposisi. Apakah ini yang dilakukan, dengan hal yang sama?" pungkas Beni seraya mempertanyakan.
Kekhawatiran akan gangguan persatuan dan kesatuan sebelumnya diutarakan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Panglima Komando Daerah Militer Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Dalam konferensi pers khusus didampingi jajaran komandan pasukan khusus TNI, Hadi mewanti siapapun untuk tidak mengusik persatuan dan kesatuan bangsa.
"Ingat, siapa saja yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa akan berhadapan dengan TNI," kata Hadi pada Sabtu (14/11). []
NEXT>>>>>>>
0 Response to "Pengamat: Militer Digunakan untuk Melawan Kelompok Sipil Oposisi, Kayak Orde Baru Dong?"
Post a Comment