Keeksotisan dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak asing. Tidak mengherankan jika begitu banyak negara asing yang ingin mencoba mengambil kekayaan Ibu Pertiwi dengan cara menerobos batas wilayah kedaulatan NKRI secara ilegal.
Salah satunyaa dalah dari Negeri Vietnam. Berdasarkan siaran resmi TNI AL yang didapat pada Minggu 20 September 2020, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Usman Harun 359, baru saja menangkap dua kapal berbendera Vietnam.
Ini bukan kali pertama kapal-kapal dari negara beraliaran komunis itu menerobos wilayah laut Indonesia, untuk mencuri ikan . Tercatat sudah sebanyak tujuh kali Kapal Ikan Asing (KIA) milik Vietnam yang selalu mencuri ikan di Perairan Laut Natuna Utara.
Penangkapan kapal Vietnam bermula ketika KRI Usman Harun (USH) 359, sedang melaksanakan patroli rutin. Ini dilakukan guna dalam upaya penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara, di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gusus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).
Saat melakukan patroli, KRI USH 359 mendeteksi adanya dua kontak KIA pada pukul 12.55. Kapal itu diketahui sedang menangkap ikan dengan menggunakan jaring, tapi setelah didekati, kapal itu berusaha melarikan diri dan membuang jaring ke laut
Kapal Vietnam berusaha melarikan diri dari kapal berjenis korvet yang memiliki empat mesin MAN B&W atau Ruston diesel engine. Mesin pendorong ini, mampu membuat KRI USH 359 melaju secepat 56 kilometer per jam.
Komandan KRI Usman Harun 359, Kolonel Laut Binsar Alfret Syaiful Sitorus meminta kepada kapal Vietnam untuk segera berhenti. Tapi KIA itu sempat tidak mengikuti arahan, hingga akhirnya menyerah dan berhenti.
Selanjutnya, KRI USH 359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) atau perahu karet, yang berisikan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa KIA Vietnam itu memiliki nomor lambung BV5075TS dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 10 orang. Ini adalah kapal Vietnam pertama yang berhasil ditangkap KRI USH.
Tidak memerlukan waktu lama, KRI USH 359 kembali menangkap kapal kedua yang dengan nomor lambung BV92658TS. Di kapal kedua ini, hanya terdapat 3 orang ABK. Kedua kapal ini diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.
“TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K.
Rasyid juga mengungkapkan bahwa ilegal fishing masih sering terjadi, khususnya di Natuna. Jadi penangkapan KIA ini adalah bentuk tanggung jawab Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa.
Meski masih berada di tengah pendemi COVID-19, tentu bukan menjadi alasan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I. Lalu, kedua kapal Vietnam tertangkap selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Keeksotisan dan kekayaan alam yang dimiliki Indonesia, menjadi daya tarik tersendiri bagi pihak asing. Tidak mengherankan jika begitu banyak negara asing yang ingin mencoba mengambil kekayaan Ibu Pertiwi dengan cara menerobos batas wilayah kedaulatan NKRI secara ilegal.
Salah satunyaa dalah dari Negeri Vietnam. Berdasarkan siaran resmi TNI AL yang didapat pada Minggu 20 September 2020, Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Usman Harun 359, baru saja menangkap dua kapal berbendera Vietnam.
Ini bukan kali pertama kapal-kapal dari negara beraliaran komunis itu menerobos wilayah laut Indonesia, untuk mencuri ikan . Tercatat sudah sebanyak tujuh kali Kapal Ikan Asing (KIA) milik Vietnam yang selalu mencuri ikan di Perairan Laut Natuna Utara.
Penangkapan kapal Vietnam bermula ketika KRI Usman Harun (USH) 359, sedang melaksanakan patroli rutin. Ini dilakukan guna dalam upaya penegakan hukum dan kedaulatan di Perairan Laut Natuna Utara, di Bawah Kendali Operasi (BKO) Gusus Tempur Laut Koarmada I (Guspurla Koarmada I).
Saat melakukan patroli, KRI USH 359 mendeteksi adanya dua kontak KIA pada pukul 12.55. Kapal itu diketahui sedang menangkap ikan dengan menggunakan jaring, tapi setelah didekati, kapal itu berusaha melarikan diri dan membuang jaring ke laut
Kapal Vietnam berusaha melarikan diri dari kapal berjenis korvet yang memiliki empat mesin MAN B&W atau Ruston diesel engine. Mesin pendorong ini, mampu membuat KRI USH 359 melaju secepat 56 kilometer per jam.
Komandan KRI Usman Harun 359, Kolonel Laut Binsar Alfret Syaiful Sitorus meminta kepada kapal Vietnam untuk segera berhenti. Tapi KIA itu sempat tidak mengikuti arahan, hingga akhirnya menyerah dan berhenti.
Selanjutnya, KRI USH 359 menurunkan Rubber Inflatable Boat (RIB) atau perahu karet, yang berisikan tim Visit Board Search and Seizure (VBSS) guna melaksanakan pemeriksaan serta penggeledahan.
Hasil pemeriksaan diketahui bahwa KIA Vietnam itu memiliki nomor lambung BV5075TS dengan jumlah Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 10 orang. Ini adalah kapal Vietnam pertama yang berhasil ditangkap KRI USH.
Tidak memerlukan waktu lama, KRI USH 359 kembali menangkap kapal kedua yang dengan nomor lambung BV92658TS. Di kapal kedua ini, hanya terdapat 3 orang ABK. Kedua kapal ini diduga melaksanakan penangkapan ikan di Perairan Landas Kontinen Indonesia tanpa memiliki izin.
“TNI AL dalam hal ini Koarmad I tetap memberikan jaminan dan menjaga keamanan dan kedaulatan di laut yurisdiksi nasional, wilayah kerja Koarmada I. Tidak ada keraguan untuk menindak segala bentuk pelanggaran dan tindak kejahatan,” kata Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul Rasyid K.
Rasyid juga mengungkapkan bahwa ilegal fishing masih sering terjadi, khususnya di Natuna. Jadi penangkapan KIA ini adalah bentuk tanggung jawab Koarmada I kepada masyarakat dan bangsa.
Meski masih berada di tengah pendemi COVID-19, tentu bukan menjadi alasan untuk menjaga keamanan dan kedaulatan yang dibebankan kepada Koarmada I. Lalu, kedua kapal Vietnam tertangkap selanjutnya dikawal menuju Lanal Ranal untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
0 Response to "Terobos Laut Indonesia, Dua Kapal Komunis Vietnam Disergap TNI"
Post a comment