Politikus PDIP Kapitra Ampera kembali menyoroti gerakan moral Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Melalui sebuah artikel yang dia tulis, Kapitra melontarkan tudingan bahwa gerakan KAMI berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Kapitra mencurigai narasi yang dibangun tokoh-tokoh KAMI sebagai upaya menghasut rakyat.
Bahkan dia menyitir pernyataan Jenderal (Purn) TNI Gator Nurmantyo saat deklarasi gerakan itu di Bandung, Jawa Barat.
Ketika itu, mantan Panglima TNI tersebut menyinggung soal adanya upaya mengganti Pancasila tetapi prajurit hanya diam saja karena takut kepada atasan.
"Kemarin saya ngomong, Pancasila mau diganti kok kita diam ya. Karena takut kepada atasan? Karena ada taat kepada atasan dengan tidak melanggar perintah atau keputusan. Kapan boleh tidak taat kepada atasan dan kapan atasan boleh dibunuh. Ada waktunya," ucap Gatot.
Menurut Gatot, atasan boleh
dibantah manakala atasan itu melanggar sumpah yang pertama, yaitu tidak taat kepada NKRI yang berdasarkan UUD 1945, dan tidak memegang teguh hukum dan disiplin perwira.
"Jadi apabila komandan sama-sama ingin mengubah Pancasila, boleh dibunuh. Saya bisa mempertanggungjawabkan. Contohnya ada, G30SPKI, prajuritnya (diperintahkan), cari Untung, hidup atau mati, bunuh. Ya kan. Komandan Brigade, anak buahnya suruh cari, hidup atau mati. Karena mengkhianati Pancasila," tutur Gatot.
Kapitra memberikan penilaiannya terhadap pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut dari perspektif hukum pidana.
"Hal ini (pernyataan Gatot-red) membangun opini seakan-akan pemerintah berupaya untuk mengganti Pancasila, sehingga akan timbul gejolak kemarahan rakyat yang menghalalkan upaya anarkis dengan dalih mempertahankan Pancasila," tulis Kapitra, Minggu (20/9).
"Upaya KAMI dalam membentuk opini-opini negatif terhadap pemerintah juga dapat melanggar ketentuan pasal 160 KUHP dalam Tindak Pidana Penghasutan," ujarnya.
"Memanfaatkan situasi perekonomian dan ancaman kesehatan masyarakat saat ini, kelompok gerakan politik yang bertopeng gerakan moral ini dalam maklumatnya menyebutkan poin-poin yang menggiring opini masyarakat yang tujuannya tak lain adalah untuk menggulingkan Pemerintahan yang sah," tegas Kapitra, seperti dilansir JPNN.
Sumber: JPNN
"Jadi apabila komandan sama-sama ingin mengubah Pancasila, boleh dibunuh. Saya bisa mempertanggungjawabkan. Contohnya ada, G30SPKI, prajuritnya (diperintahkan), cari Untung, hidup atau mati, bunuh. Ya kan. Komandan Brigade, anak buahnya suruh cari, hidup atau mati. Karena mengkhianati Pancasila," tutur Gatot.
Kapitra memberikan penilaiannya terhadap pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut dari perspektif hukum pidana.
"Hal ini (pernyataan Gatot-red) membangun opini seakan-akan pemerintah berupaya untuk mengganti Pancasila, sehingga akan timbul gejolak kemarahan rakyat yang menghalalkan upaya anarkis dengan dalih mempertahankan Pancasila," tulis Kapitra, Minggu (20/9).
"Upaya KAMI dalam membentuk opini-opini negatif terhadap pemerintah juga dapat melanggar ketentuan pasal 160 KUHP dalam Tindak Pidana Penghasutan," ujarnya.
Sumber: JPNN
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Politikus PDIP Kapitra Ampera kembali menyoroti gerakan moral Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).
Melalui sebuah artikel yang dia tulis, Kapitra melontarkan tudingan bahwa gerakan KAMI berupaya menggulingkan pemerintahan yang sah.
Kapitra mencurigai narasi yang dibangun tokoh-tokoh KAMI sebagai upaya menghasut rakyat.
Bahkan dia menyitir pernyataan Jenderal (Purn) TNI Gator Nurmantyo saat deklarasi gerakan itu di Bandung, Jawa Barat.
Ketika itu, mantan Panglima TNI tersebut menyinggung soal adanya upaya mengganti Pancasila tetapi prajurit hanya diam saja karena takut kepada atasan.
"Kemarin saya ngomong, Pancasila mau diganti kok kita diam ya. Karena takut kepada atasan? Karena ada taat kepada atasan dengan tidak melanggar perintah atau keputusan. Kapan boleh tidak taat kepada atasan dan kapan atasan boleh dibunuh. Ada waktunya," ucap Gatot.
Menurut Gatot, atasan boleh
dibantah manakala atasan itu melanggar sumpah yang pertama, yaitu tidak taat kepada NKRI yang berdasarkan UUD 1945, dan tidak memegang teguh hukum dan disiplin perwira.
"Jadi apabila komandan sama-sama ingin mengubah Pancasila, boleh dibunuh. Saya bisa mempertanggungjawabkan. Contohnya ada, G30SPKI, prajuritnya (diperintahkan), cari Untung, hidup atau mati, bunuh. Ya kan. Komandan Brigade, anak buahnya suruh cari, hidup atau mati. Karena mengkhianati Pancasila," tutur Gatot.
Kapitra memberikan penilaiannya terhadap pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut dari perspektif hukum pidana.
"Hal ini (pernyataan Gatot-red) membangun opini seakan-akan pemerintah berupaya untuk mengganti Pancasila, sehingga akan timbul gejolak kemarahan rakyat yang menghalalkan upaya anarkis dengan dalih mempertahankan Pancasila," tulis Kapitra, Minggu (20/9).
"Upaya KAMI dalam membentuk opini-opini negatif terhadap pemerintah juga dapat melanggar ketentuan pasal 160 KUHP dalam Tindak Pidana Penghasutan," ujarnya.
"Memanfaatkan situasi perekonomian dan ancaman kesehatan masyarakat saat ini, kelompok gerakan politik yang bertopeng gerakan moral ini dalam maklumatnya menyebutkan poin-poin yang menggiring opini masyarakat yang tujuannya tak lain adalah untuk menggulingkan Pemerintahan yang sah," tegas Kapitra, seperti dilansir JPNN.
Sumber: JPNN
"Jadi apabila komandan sama-sama ingin mengubah Pancasila, boleh dibunuh. Saya bisa mempertanggungjawabkan. Contohnya ada, G30SPKI, prajuritnya (diperintahkan), cari Untung, hidup atau mati, bunuh. Ya kan. Komandan Brigade, anak buahnya suruh cari, hidup atau mati. Karena mengkhianati Pancasila," tutur Gatot.
Kapitra memberikan penilaiannya terhadap pernyataan Gatot Nurmantyo tersebut dari perspektif hukum pidana.
"Hal ini (pernyataan Gatot-red) membangun opini seakan-akan pemerintah berupaya untuk mengganti Pancasila, sehingga akan timbul gejolak kemarahan rakyat yang menghalalkan upaya anarkis dengan dalih mempertahankan Pancasila," tulis Kapitra, Minggu (20/9).
"Upaya KAMI dalam membentuk opini-opini negatif terhadap pemerintah juga dapat melanggar ketentuan pasal 160 KUHP dalam Tindak Pidana Penghasutan," ujarnya.
Sumber: JPNN
0 Response to "Tanggapi Jenderal Gatot, Politikus PDIP Kapitra Tuding KAMI Mau Makar Gulingkan Pemerintah Sah"
Post a comment