Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan Alfin Andrian penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber memang pernah mengalami gangguan jiwa atau gila yang dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.
Menurutnya, pihaknya juga menerima informasi yang sama dari keluarga dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal Alfin tentang gangguan jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber.
Pernyataan itu disampaikan Komjen Boy Rafli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 15 September 2020.
"Dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa," kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI.
"Dibuktikan dengan pemeriksaan rumah sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung," imbuhnya.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya bersama aparat penegak hukum tidak mempercayai informasi tersebut begitu saja.
Menurutnya, pihaknya tengah mendalami informasi itu lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan psikologi.
"Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegah hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri," ucap mantan Kapolda Papua itu.
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Boy Rafli Amar menyatakan Alfin Andrian penusuk pendakwah Syekh Ali Jaber memang pernah mengalami gangguan jiwa atau gila yang dibuktikan lewat hasil pemeriksaan rumah sakit pada 2016 silam.
Menurutnya, pihaknya juga menerima informasi yang sama dari keluarga dan orang-orang di lingkungan tempat tinggal Alfin tentang gangguan jiwa yang dialami penusuk Syekh Ali Jaber.
Pernyataan itu disampaikan Komjen Boy Rafli dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 15 September 2020.
"Dari beberapa saksi yang telah disampaikan atau berhasil kita himpun memang ada informasi yang menyatakan terutama dari pihak lingkungan dan keluarga bahwa yang bersangkutan selama lima tahun terakhir ini telah mengalami semacam gangguan jiwa," kata Boy dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR RI.
"Dibuktikan dengan pemeriksaan rumah sakit tahun 2016, di Rumah Sakit Kemiling, Lampung," imbuhnya.
Namun begitu, lanjutnya, pihaknya bersama aparat penegak hukum tidak mempercayai informasi tersebut begitu saja.
Menurutnya, pihaknya tengah mendalami informasi itu lebih jauh dengan melakukan pemeriksaan psikologi.
"Tentu kita tidak percaya begitu saja. Kita telah bersama aparat penegah hukum untuk pendalaman lebih lanjut terutama berkaitan masalah apakah yang bersangkutan benar-benar gila atau pura-pura gila. Ini sedang kita lakukan dengan pemeriksaan psikologi dan psikiatri," ucap mantan Kapolda Papua itu.
0 Response to "Soal Alfin Andrian, Komjen Boy Rafli amar : Terbukti Gangguan Jiwa"
Post a comment