Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Taka (43) mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan),
Selain almarhum Taka, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan
santunan JKK kepada seorang anggota PPSU bernama Jamaludin (51) yang juga meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 24 Juli lalu.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama dengan Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto di Balaikota DKI Jakarta, Senin sore (27/7).
"Kami di Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orangtuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi," ujar Anies Baswedan saat memberikan sambutan.
"Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini (meninggal dunia), maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan," sambungnya.
Adapun jaminan kecelakaan kerja yang diterima kedua ahli waris masing-masing berjumlah Rp 227.265.800 yang terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala.
Adapun secara khusus, Ibu Evi sebagai ahli waris PPSU Jamaludin menerima beasiswa anak almarhum dengan total Rp 75 juta dan ahli waris PPSU Taka, Lastri menerima beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp 111 juta.
"Sebesar apa pun rupiahnya, kami tahu tidak akan pernah bisa menggantikan. Tapi, Insya Allah dengan adanya penyerahan jaminan ini, ibu-ibu dan anak-anak semua nanti bisa menjalankan kehidupan dengan lebih tenang," tutup Anies. (Rmol)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang menjadi korban tabrak lari di Jalan Yos Sudarso, Jakarta Utara, Taka (43) mendapatkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dari BPJamsostek (BPJS Ketenagakerjaan),
Selain almarhum Taka, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan
santunan JKK kepada seorang anggota PPSU bernama Jamaludin (51) yang juga meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang di daerah Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur pada Jumat, 24 Juli lalu.
Santunan tersebut diberikan langsung oleh Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, bersama dengan Direktur Utama BPJamsostek, Agus Susanto di Balaikota DKI Jakarta, Senin sore (27/7).
"Kami di Pemprov DKI Jakarta ingin agar semua keluarga yang bekerja, yang orangtuanya, suaminya, ayahnya, istrinya mengabdi untuk masyarakat di Jakarta itu terlindungi," ujar Anies Baswedan saat memberikan sambutan.
"Bila di dalam menjalankan tugas sampai mengalami kecelakaan, bahkan sampai kejadian fatal seperti ini (meninggal dunia), maka keluarganya mendapatkan dukungan untuk bisa meneruskan amanah yang dititipkan," sambungnya.
Adapun jaminan kecelakaan kerja yang diterima kedua ahli waris masing-masing berjumlah Rp 227.265.800 yang terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala.
Adapun secara khusus, Ibu Evi sebagai ahli waris PPSU Jamaludin menerima beasiswa anak almarhum dengan total Rp 75 juta dan ahli waris PPSU Taka, Lastri menerima beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp 111 juta.
"Sebesar apa pun rupiahnya, kami tahu tidak akan pernah bisa menggantikan. Tapi, Insya Allah dengan adanya penyerahan jaminan ini, ibu-ibu dan anak-anak semua nanti bisa menjalankan kehidupan dengan lebih tenang," tutup Anies. (Rmol)
0 Response to "Santuni Keluarga PPSU Korban Tabrak Lari, Gubernur Anies : Sebesar Apa Pun Rupiahnya Tidak Bisa Menggantikan"
Post a comment