- Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.
Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.
Terkait pelaporan tersebut, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.
Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.
Denny menanggapi datar terkait pelaporan tersebut. "Ya laporkan saja. Seperti biasa," ujar Denny.
Sebelumnya diberitakan, Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya. Denny dilaporkan atas beberapa tuduhan terkait posting-an di akun Facebook-nya. Namun, saat dicek, posting-an itu sudah tak ditemukan di akun Facebook Denny.
Umat Islam, khususnya di Tasikmalaya, kami mengecam tindakan yang dilakukan akun Denny Siregar melalui akun Facebook. Menuduh santri calon teroris dan menggunakan foto tanpa izin," ujar Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/7).
Pelapor adalah Nanang Nurjamil dan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ustaz Ahmad menuntut Denny Siregar diproses hukum serta diamankan di Tasikmalaya.
"Melaporkan kasus pencemaran nama baik dan memfitnah oleh Denny Siregar. Tuduhan pada santri kami sebagai teroris dan katakan ustaznya goblok juga predator. Ini pencemaran nama baik pada ustaz dan santri," tegas Ustaz Ahmad Ruslan.(GLO)
Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.
Denny menanggapi datar terkait pelaporan tersebut. "Ya laporkan saja. Seperti biasa," ujar Denny.
Sebelumnya diberitakan, Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya. Denny dilaporkan atas beberapa tuduhan terkait posting-an di akun Facebook-nya. Namun, saat dicek, posting-an itu sudah tak ditemukan di akun Facebook Denny.
Umat Islam, khususnya di Tasikmalaya, kami mengecam tindakan yang dilakukan akun Denny Siregar melalui akun Facebook. Menuduh santri calon teroris dan menggunakan foto tanpa izin," ujar Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/7).
Pelapor adalah Nanang Nurjamil dan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ustaz Ahmad menuntut Denny Siregar diproses hukum serta diamankan di Tasikmalaya.
"Melaporkan kasus pencemaran nama baik dan memfitnah oleh Denny Siregar. Tuduhan pada santri kami sebagai teroris dan katakan ustaznya goblok juga predator. Ini pencemaran nama baik pada ustaz dan santri," tegas Ustaz Ahmad Ruslan.(GLO)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
- Pegiat media sosial Denny Siregar dilaporkan ke Polres Tasikmalaya atas dugaan tindak pidana penghinaan, pencemaran nama baik, dan perbuatan tidak menyenangkan penggunaan foto tanpa izin.
Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.
Denny dilaporkan atas posting-an di akun Facebook-nya pada 27 Juni 2020 berupa tulisan panjang berjudul 'Adek2ku Calon Teroris yg Abang Sayang'. Forum Mujahid Tasikmalaya selaku pelapor mempermasalahkan foto santri cilik Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Tasikmalaya, yang ada dalam posting-an tersebut.
Terkait pelaporan tersebut, Denny menyatakan tidak melakukan penghinaan. Dia juga mengatakan foto tersebut dipakai sebagai ilustrasi.
Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.
Denny menanggapi datar terkait pelaporan tersebut. "Ya laporkan saja. Seperti biasa," ujar Denny.
Sebelumnya diberitakan, Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya. Denny dilaporkan atas beberapa tuduhan terkait posting-an di akun Facebook-nya. Namun, saat dicek, posting-an itu sudah tak ditemukan di akun Facebook Denny.
Umat Islam, khususnya di Tasikmalaya, kami mengecam tindakan yang dilakukan akun Denny Siregar melalui akun Facebook. Menuduh santri calon teroris dan menggunakan foto tanpa izin," ujar Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/7).
Pelapor adalah Nanang Nurjamil dan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ustaz Ahmad menuntut Denny Siregar diproses hukum serta diamankan di Tasikmalaya.
"Melaporkan kasus pencemaran nama baik dan memfitnah oleh Denny Siregar. Tuduhan pada santri kami sebagai teroris dan katakan ustaznya goblok juga predator. Ini pencemaran nama baik pada ustaz dan santri," tegas Ustaz Ahmad Ruslan.(GLO)
Nggak ada penghinaan. Di tulisan, saya sudah memberikan keterangan: Foto hanya ilustrasi. Saya juga tidak spesifik menyebut itu santri dari mana," kata Denny kepada wartawan. Denny menjawab pertanyaan ini pada 2 Juli 2020.
Denny menanggapi datar terkait pelaporan tersebut. "Ya laporkan saja. Seperti biasa," ujar Denny.
Sebelumnya diberitakan, Forum Mujahid Tasikmalaya melaporkan Denny Siregar ke Polres Tasikmalaya. Denny dilaporkan atas beberapa tuduhan terkait posting-an di akun Facebook-nya. Namun, saat dicek, posting-an itu sudah tak ditemukan di akun Facebook Denny.
Umat Islam, khususnya di Tasikmalaya, kami mengecam tindakan yang dilakukan akun Denny Siregar melalui akun Facebook. Menuduh santri calon teroris dan menggunakan foto tanpa izin," ujar Ketua Forum Mujahidin Tasikmalaya, Nanang Nurjamil, di Mapolres Tasikmalaya, Kamis (2/7).
Pelapor adalah Nanang Nurjamil dan pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz Daarul Ilmi, Ustaz Ahmad Ruslan Abdul Gani. Ustaz Ahmad menuntut Denny Siregar diproses hukum serta diamankan di Tasikmalaya.
"Melaporkan kasus pencemaran nama baik dan memfitnah oleh Denny Siregar. Tuduhan pada santri kami sebagai teroris dan katakan ustaznya goblok juga predator. Ini pencemaran nama baik pada ustaz dan santri," tegas Ustaz Ahmad Ruslan.(GLO)
0 Response to "Dipolisikan soal 'Santri Calon Ter*ris', Ini Respons Denny Siregar"
Post a comment