Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang atau mencekal Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Yasonna pun mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja," ujar Yasonna Laoly dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020), seperti dilansir Sindonews.
Yasonna mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah menangkal atau mencekal Habib Rizieq. "Pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali," ungkap politikus PDIP ini.
Dia melanjutkan, pihak Imigrasi pun sudah berkali-kali menjelaskan hal tersebut. Yasonna mengaku tidak pernah melihat surat pencekalan Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Tapi sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk
kembali, kalau mau kembali, kembali saja, tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada, Pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ungkapnya.
Penjelasan Yasonna tersebut menyikapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i.
Dia mengatakan, dokumen pencekalan Habib Rizieq tersebut sudah tersebar di masyarakat. "Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia?" kata Syafi'i.
Tanggapan FPI
FPI melalui akun resmi di media sosial menyatakan sudah tidak perlu lagi opini-opini atau pembelaan dari pemerintah soal pencekalan Habib Rizieq.
"Sudahlah jangan membuat opini2 baru, tuntaskan aja BUMN GATE. Yg jelas HRS telah mengharamkan meminta bantuan rezim zalim dalam pencabutan cekal beliau dan akan berikhtiar dgn cara beliau sendiri," tegas FPI melalui akun resmi twitternya @dpplif, Selasa (25/2/2020). portalislam
Sdhlah jgn membuat opini2 baru, tuntaskan aja BUMN GATE,. Yg jelas HRS telah mengharamkan meminta bantuan rezim zalim dlm pencabutan cekal beliau dan akan berikhtiar dgn cara beliau sendiri. https://t.co/TsZdQg1egh— DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT (@dpplif) February 25, 2020
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyampaikan bahwa pemerintah tidak pernah melarang atau mencekal Habib Rizieq Shihab pulang ke Indonesia. Yasonna pun mempersilakan Habib Rizieq pulang ke Tanah Air.
"Soal Habib Rizieq, kalau beliau mau masuk, ya masuk aja," ujar Yasonna Laoly dalam rapat kerja Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2/2020), seperti dilansir Sindonews.
Yasonna mengatakan, Pemerintah Indonesia tidak pernah menangkal atau mencekal Habib Rizieq. "Pemerintah sama sekali tidak membuat penangkalan, di imigrasi tidak ada data penangkalan sama sekali," ungkap politikus PDIP ini.
Dia melanjutkan, pihak Imigrasi pun sudah berkali-kali menjelaskan hal tersebut. Yasonna mengaku tidak pernah melihat surat pencekalan Habib Rizieq oleh Pemerintah Arab Saudi atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Tapi sampai saat ini boleh kita katakan pemerintah tidak ada melarang untuk
kembali, kalau mau kembali, kembali saja, tidak ada permintaan dari penegak hukum atau dari siapa saja kepada imigrasi yang mengatakan yang bersangkutan ditangkal untuk masuk Indonesia, tidak ada, Pak, dalam sistem free, anytime kalau beliau mau masuk, masuk saja, paling tidak dari sisi keimigrasian yang saya tahu, tidak ada," ungkapnya.
Penjelasan Yasonna tersebut menyikapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Muhammad Syafi'i.
Dia mengatakan, dokumen pencekalan Habib Rizieq tersebut sudah tersebar di masyarakat. "Kita hanya ingin minta kejelasan, apa yang menyebabkan Habib Rizieq tidak bisa kembali ke Indonesia?" kata Syafi'i.
Tanggapan FPI
FPI melalui akun resmi di media sosial menyatakan sudah tidak perlu lagi opini-opini atau pembelaan dari pemerintah soal pencekalan Habib Rizieq.
"Sudahlah jangan membuat opini2 baru, tuntaskan aja BUMN GATE. Yg jelas HRS telah mengharamkan meminta bantuan rezim zalim dalam pencabutan cekal beliau dan akan berikhtiar dgn cara beliau sendiri," tegas FPI melalui akun resmi twitternya @dpplif, Selasa (25/2/2020). portalislam
Sdhlah jgn membuat opini2 baru, tuntaskan aja BUMN GATE,. Yg jelas HRS telah mengharamkan meminta bantuan rezim zalim dlm pencabutan cekal beliau dan akan berikhtiar dgn cara beliau sendiri. https://t.co/TsZdQg1egh— DPP LEMBAGA INFORMASI FRONT (@dpplif) February 25, 2020
0 Response to "FPI: HRS Telah Mengharamkan Meminta Bantuan Rezim Zalim Untuk Kepulangannya"
Post a comment