Contentmenarik - Pendukung Jokowi yang juga dosen Komunikasi UI Ade Armando akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. Ade diduga melakukan ujaran kebencian pada FPI dengan kata-kata kasar di media sosial.
"Iya benar, besok kami ke Bareskrim jam 13.00 siang," kata Aziz pada Ahad (9/2/2020).
Advertisement
Aziz mengatakan rencananya laporan itu akan diajukannya ke Bareskrim Polri pada Senin (10/2/2020) siang.
Ade melakukan ujaran kebencian atas pernyataannya yang dinilai telah menghina FPI dengan kata-kata kasar dalam acara bincang-bincang di channel youtube Realita TV.
"Ade Armando mengatakan bahwa "FPI itu organisasi preman, Bangsat" dan beberapa pernyataan yang tendensinya menghina dan provokatif pada sebuah acara Talk show sangatlah menyinggung perasaan Keluarga Besar FPI yang merupakan organisasi yang legal di negara ini," tegasnya. alumni
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Contentmenarik - Pendukung Jokowi yang juga dosen Komunikasi UI Ade Armando akan dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Kuasa Hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar. Ade diduga melakukan ujaran kebencian pada FPI dengan kata-kata kasar di media sosial.
"Iya benar, besok kami ke Bareskrim jam 13.00 siang," kata Aziz pada Ahad (9/2/2020).
Advertisement
Aziz mengatakan rencananya laporan itu akan diajukannya ke Bareskrim Polri pada Senin (10/2/2020) siang.
Ade melakukan ujaran kebencian atas pernyataannya yang dinilai telah menghina FPI dengan kata-kata kasar dalam acara bincang-bincang di channel youtube Realita TV.
"Ade Armando mengatakan bahwa "FPI itu organisasi preman, Bangsat" dan beberapa pernyataan yang tendensinya menghina dan provokatif pada sebuah acara Talk show sangatlah menyinggung perasaan Keluarga Besar FPI yang merupakan organisasi yang legal di negara ini," tegasnya. alumni
0 Response to "Ade Armando Akan Dilaporkan Polisi, Sebut Ormas Islam Bgst"
Post a comment