Eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kaget seisi ruangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8). Hal itu lantaran Setnov mengubah penampilannya.
Kini mantan ketua DPR itu tampil dengan kumis tipis dan berewokan layaknya aktor-aktor di film India.
Setnov yang yang berstatus terpidana suap proyek KTP Elektronik (KTP-el) ini kembali bersaksi untuk terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir.
Saat ditanya awak media terkait penampilannya yang berubah itu, Setnov mengaku terinspirasi dengan rekanan narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebab, dirinya pernah mendekam di sana untuk beberapa bulan terakhir.
"Yaa kalau di (Lapas) Gunung Sindur itu saya bersyukur bisa di sana satu bulan penuh. Iya, kan di sana semua (napi) teroris. Jadi ya saya (anggap) ini sebagai kenang-kenangan haha," kelakar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Dia juga mengaku rajin ibadah selama mendekam di Lapas Gunung Sindur. Menurut Setnov, dirinya lebih fokus ibadah dan menghafal Alquran hingga beberapa juz.
“Saya bersyukur yang tadinya saya baca Al Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam dan masih bisa 16 juz lagi," kata Setnov.
Dalam perkara PLTU Riau-1 ini, nama Novanto muncul dalam dakwaan Sofyan Basir, setidaknya tercatat lebih dari sepuluh kali.
Pertemuan antara Setnov, Sofyan, eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan juga eks Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso dilakukan di rumah Novanto sekitar tahun 2016.
Dalam pertemuan tersebut, Setnov disebut meminta proyek PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) Jawa III kepada Sofyan untuk kemudian diberikan kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yakni Johannes Budisutrisno Kotjo.
Kemudian, Setnov juga mengenalkan Kotjo dengan Eni dan meminta agar Eni mengawal proyek PLTU MT Riau-1 yang tengah dibidik Kotjo. Pada prosesnya, diduga telah terjadi sejumlah pertemuan antara Kotjo, Eni, dan direksi PLN menyoal proyek tersebut.
Dalam perkara ini, Setnov berperan sebagai pihak yang menghubungkan kepentingan Kotjo dengan janji imbalan sedikitnya 6 juta dolar AS atau sebesar 24 persen dari 2,5 persen. Sementara fee Kotjo sebesar 25 juta dolar AS dari nilai proyek 900 juta dolar AS.
Sementara Eni Saragih dan Kotjo telah divonis bersalah dalam kasus ini. Eni terbukti menerima suap senilai Rp 4,75 miliar dari Kotjo.
Sedangkan, Sofyan Basir didakwa telah melakukan pemufakatan jahat dengan memfasilitasi pertemuan antara Eni Saragih, eks-Sekjen Golkar Idrus Marham dan Kotjo bersama jajaran direksi PLN. [rm]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Eks Ketua Umum Golkar Setya Novanto (Setnov) kembali membuat kaget seisi ruangan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (12/8). Hal itu lantaran Setnov mengubah penampilannya.
Kini mantan ketua DPR itu tampil dengan kumis tipis dan berewokan layaknya aktor-aktor di film India.
Setnov yang yang berstatus terpidana suap proyek KTP Elektronik (KTP-el) ini kembali bersaksi untuk terdakwa kasus suap PLTU Riau-1 Dirut PLN (nonaktif) Sofyan Basir.
Saat ditanya awak media terkait penampilannya yang berubah itu, Setnov mengaku terinspirasi dengan rekanan narapidana di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Sebab, dirinya pernah mendekam di sana untuk beberapa bulan terakhir.
"Yaa kalau di (Lapas) Gunung Sindur itu saya bersyukur bisa di sana satu bulan penuh. Iya, kan di sana semua (napi) teroris. Jadi ya saya (anggap) ini sebagai kenang-kenangan haha," kelakar Setnov di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (12/9).
Dia juga mengaku rajin ibadah selama mendekam di Lapas Gunung Sindur. Menurut Setnov, dirinya lebih fokus ibadah dan menghafal Alquran hingga beberapa juz.
“Saya bersyukur yang tadinya saya baca Al Quran terbata-bata, akhirnya di sana bisa khatam dan masih bisa 16 juz lagi," kata Setnov.
Dalam perkara PLTU Riau-1 ini, nama Novanto muncul dalam dakwaan Sofyan Basir, setidaknya tercatat lebih dari sepuluh kali.
Pertemuan antara Setnov, Sofyan, eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, dan juga eks Direktur Pengadaan Strategis 2 PLN Supangkat Iwan Santoso dilakukan di rumah Novanto sekitar tahun 2016.
Dalam pertemuan tersebut, Setnov disebut meminta proyek PLTGU (Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap) Jawa III kepada Sofyan untuk kemudian diberikan kepada pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd, yakni Johannes Budisutrisno Kotjo.
Kemudian, Setnov juga mengenalkan Kotjo dengan Eni dan meminta agar Eni mengawal proyek PLTU MT Riau-1 yang tengah dibidik Kotjo. Pada prosesnya, diduga telah terjadi sejumlah pertemuan antara Kotjo, Eni, dan direksi PLN menyoal proyek tersebut.
Dalam perkara ini, Setnov berperan sebagai pihak yang menghubungkan kepentingan Kotjo dengan janji imbalan sedikitnya 6 juta dolar AS atau sebesar 24 persen dari 2,5 persen. Sementara fee Kotjo sebesar 25 juta dolar AS dari nilai proyek 900 juta dolar AS.
Sementara Eni Saragih dan Kotjo telah divonis bersalah dalam kasus ini. Eni terbukti menerima suap senilai Rp 4,75 miliar dari Kotjo.
Sedangkan, Sofyan Basir didakwa telah melakukan pemufakatan jahat dengan memfasilitasi pertemuan antara Eni Saragih, eks-Sekjen Golkar Idrus Marham dan Kotjo bersama jajaran direksi PLN. [rm]
0 Response to "Setnov Tampil Berewokan Usai Satu Lapas dengan Napi Teroris"
Post a Comment