Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang mendapat perlakuan represif dari aparat Kepolisian saat ingin unjuk rasa menolak revisi UU Ketenagakerjaan menilai pemerintah semakin represif dan brutal dalam menangani aksi buruh.
Gebrak merupakan gabungan elemen buruh yang terdiri dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) yang menggelar aksi di sekitar gedung MPR/DPR RI, Jumat (16/8).
Ifan Ibrahim aktivis KASBI mengatakan, sikap represif aparat sudah terlihat sebelum massa buruh mencapai titik lokasi aksi di Jakarta. Seakan alergi dengan gerakan buruh, beberapa massa sudah dihadang oleh aparat TNI dan Polri di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Jakarta Utara.
Tidak hanya dihadang, massa buruh juga mendapat intimidasi, pemukulan hingga penangkapan. Bahkan bantuan hukum bagi buruh yang ditangkap juga dipersulit dan dihalangi polisi,” kata Ibrahim kepada waratwan di LBH, Jakarta, Menteng, Sabtu (17/8).
Tindak kekerasan terhadap massa buruh tidak hanya terjadi pada Jumat (16/8) kemarin. Sebelumnya, aksi buruh yang menolak PP 78 di DKI Jakarta di tahun 2015 juga mendapat perlakuan serupa. Hingga ada kriminalisasi terhadap buruh, mahasiswa dan pemuda dan pengacara publik LBH Jakarta.
“Oleh karenanya kami meminta Komnas HAM untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi kepada buruh dalam aksi 16 Agustur di depan MPR/DPR,” ujar Ifan.
Ifan menilai, sikap represif pemerintah yang terlihat dari sikap aparat keamananya terhadap buruh yang memperjuangkan kesejahteraan merupakan sikap yang sangat mendukung investasi namun mengabaikan hak-hak buruh.
Terlebih, dalam pidato Presiden Jokowi di Sentul 14 Juli 2019 secara tegas ia membuka lebar dan memberikan kemudahan perizinan bagi seluruh investor asing dan akan menghajar bagi siapapun yang menghambat investasi. (Rmol)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) yang mendapat perlakuan represif dari aparat Kepolisian saat ingin unjuk rasa menolak revisi UU Ketenagakerjaan menilai pemerintah semakin represif dan brutal dalam menangani aksi buruh.
Gebrak merupakan gabungan elemen buruh yang terdiri dari Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSBI) yang menggelar aksi di sekitar gedung MPR/DPR RI, Jumat (16/8).
Ifan Ibrahim aktivis KASBI mengatakan, sikap represif aparat sudah terlihat sebelum massa buruh mencapai titik lokasi aksi di Jakarta. Seakan alergi dengan gerakan buruh, beberapa massa sudah dihadang oleh aparat TNI dan Polri di Kabupaten Bekasi, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Jakarta Utara.
Tidak hanya dihadang, massa buruh juga mendapat intimidasi, pemukulan hingga penangkapan. Bahkan bantuan hukum bagi buruh yang ditangkap juga dipersulit dan dihalangi polisi,” kata Ibrahim kepada waratwan di LBH, Jakarta, Menteng, Sabtu (17/8).
Tindak kekerasan terhadap massa buruh tidak hanya terjadi pada Jumat (16/8) kemarin. Sebelumnya, aksi buruh yang menolak PP 78 di DKI Jakarta di tahun 2015 juga mendapat perlakuan serupa. Hingga ada kriminalisasi terhadap buruh, mahasiswa dan pemuda dan pengacara publik LBH Jakarta.
“Oleh karenanya kami meminta Komnas HAM untuk mengungkap pelanggaran HAM yang terjadi kepada buruh dalam aksi 16 Agustur di depan MPR/DPR,” ujar Ifan.
Ifan menilai, sikap represif pemerintah yang terlihat dari sikap aparat keamananya terhadap buruh yang memperjuangkan kesejahteraan merupakan sikap yang sangat mendukung investasi namun mengabaikan hak-hak buruh.
Terlebih, dalam pidato Presiden Jokowi di Sentul 14 Juli 2019 secara tegas ia membuka lebar dan memberikan kemudahan perizinan bagi seluruh investor asing dan akan menghajar bagi siapapun yang menghambat investasi. (Rmol)
0 Response to "Pemerintah Dinilai Alergi Unjukrasa, "Gebrak" Minta Komnas HAM Usut Pelanggaran Kemanusiaan"
Post a Comment