Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Bahkan tak jarang masyarakat pengguna asuransi mengalami kesulitan saat berobat.
Namun di tengah kinerja yang jeblok tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengabulkan permohonan naik tunjangan dari direksi dan dewan pengawas BPJS.
Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, pemberian tunjangan itu seperti tidak beretika. Pasalnya, dia menilai BPJS terpuruk lantaran pengelola tidak becus.
Namun di tengah kinerja yang jeblok tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengabulkan permohonan naik tunjangan dari direksi dan dewan pengawas BPJS.
Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, pemberian tunjangan itu seperti tidak beretika. Pasalnya, dia menilai BPJS terpuruk lantaran pengelola tidak becus.
“Masak kinerjanya buruk kok malah dikasih reward, dengan bonus dan tunjangan,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengakui BPJS telah mengirim surat usulan kepada pemerintah.
Surat itu berisi permintaan adanya perubahan atau penambahan beberapa komponen manfaat tambahan lainnya bagi anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS, yang diatur dalam PM 34/2015. Di antaranya kenaikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti besar, dan tunjangan perumahan, serta peningkatan tunjangan komunikasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga.
Namun demikian, hanya satu komponen yang dipenuhi, yaitu pemberian tunjangan cuti tahunan menjadi 2 (dua) kali gaji. Tunjangan itu diperlakukan seperti gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang berlaku bagi direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi itu, Arief menilai defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun merupakan buntut dari kesalahan pengelola. Bahkan menjurus pada dugaan praktik-praktik kotor kongkalikong dengan provider provider jasa kesehatan yang nakal.
Karena itu kenaikan bonus dan tunjangan direksi BPJS kesehatan dan dewan pengawas harus dibatalkan,” tegasnya.
“Reward itu di mana-mana harus berdasarkan prestasi, bukan didasarkan pada kebutuhan manajemen ya,” tutup ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu tersebut. (Rmol)
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sedang mengalami kerugian hingga triliunan rupiah. Bahkan tak jarang masyarakat pengguna asuransi mengalami kesulitan saat berobat.
Namun di tengah kinerja yang jeblok tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengabulkan permohonan naik tunjangan dari direksi dan dewan pengawas BPJS.
Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, pemberian tunjangan itu seperti tidak beretika. Pasalnya, dia menilai BPJS terpuruk lantaran pengelola tidak becus.
Namun di tengah kinerja yang jeblok tersebut, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) justru mengabulkan permohonan naik tunjangan dari direksi dan dewan pengawas BPJS.
Bagi Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Arief Poyuono, pemberian tunjangan itu seperti tidak beretika. Pasalnya, dia menilai BPJS terpuruk lantaran pengelola tidak becus.
“Masak kinerjanya buruk kok malah dikasih reward, dengan bonus dan tunjangan,” ujar Arief dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/8).
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengakui BPJS telah mengirim surat usulan kepada pemerintah.
Surat itu berisi permintaan adanya perubahan atau penambahan beberapa komponen manfaat tambahan lainnya bagi anggota dewan pengawas dan dewan direksi BPJS, yang diatur dalam PM 34/2015. Di antaranya kenaikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan, tunjangan cuti tahunan, tunjangan cuti besar, dan tunjangan perumahan, serta peningkatan tunjangan komunikasi, fasilitas kesehatan, dan fasilitas olahraga.
Namun demikian, hanya satu komponen yang dipenuhi, yaitu pemberian tunjangan cuti tahunan menjadi 2 (dua) kali gaji. Tunjangan itu diperlakukan seperti gaji ke-13 dan gaji ke-14 yang berlaku bagi direksi dan dewan pengawas BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Menanggapi itu, Arief menilai defisit keuangan BPJS Kesehatan yang mencapai puluhan triliun merupakan buntut dari kesalahan pengelola. Bahkan menjurus pada dugaan praktik-praktik kotor kongkalikong dengan provider provider jasa kesehatan yang nakal.
Karena itu kenaikan bonus dan tunjangan direksi BPJS kesehatan dan dewan pengawas harus dibatalkan,” tegasnya.
“Reward itu di mana-mana harus berdasarkan prestasi, bukan didasarkan pada kebutuhan manajemen ya,” tutup ketua umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu tersebut. (Rmol)
0 Response to "Masak Kinerja BPJS Buruk Malah Dikasih Reward"
Post a comment