Ketua Bidang Keumatan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan mengatakan rekomendasi NKRI bersyariah hanyalah sebuah istilah. Haikal menuturkan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
"NKRI bersyariah, iya dong, masak nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Haikal menegaskan kata syariah yang dimaksud adalah taat kepada Allah. Menurutnya, NKRI syariah bukan berati menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.
"Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD '45 ilang? Ya nggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.
Haikal menjelaskan hasil Ijtimak Ulama IV bukan tidak mengakui pemerintah, namun menjaga jarak. Selain itu, menjaga jarak menurut Haikal juga berarti menjadi oposisi.
"Bukan tidak mengakui (pemerintah), jangan salah. Coba baca ulang kalimatnya, menjaga jarak. Kenapa jaga jarak, karena kita tetap milih oposisi. Tolong jaga jarak diartikan sebagai oposisi, kita menjaga jarak artinya bisa memantau," ucapnya.
"Kalau ada di dalam nggak bisa. Terjemahannya itu, bukan tidak mengakui, kalau tidak mengakui bagaimana kita merdeka, masa kita bisa berdiri sendiri, bukan begitu," kata dia.
Dengan demikian, Haikal mengatakan rekomendasi NKRI syariah tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. "Nggak ada dong. Nggak ada bertentangan (dengan Pancasila)," tuturnya.
Sebelumnya, hasil Ijtimak Ulama IV memberikan delapan rekomendasi. Salah satu rekomendasi itu adalah mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Itu ada di poin rekomendasi nomor 3.6.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," ujar Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8). [dtk]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Ketua Bidang Keumatan Persaudaraan Alumni (PA) 212 Haikal Hassan mengatakan rekomendasi NKRI bersyariah hanyalah sebuah istilah. Haikal menuturkan NKRI bersyariah tetap taat kepada Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
"NKRI bersyariah, iya dong, masak nggak bersyariah. Apa kamu nggak merasakan, hari ini kita sudah bersyariah. Ada bank syariah, ada pembiayaan syariah, pernikahan juga cara syariah. Itu cuma istilah," kata Haikal di Grand Sahid Hotel, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (12/8/2019).
Haikal menegaskan kata syariah yang dimaksud adalah taat kepada Allah. Menurutnya, NKRI syariah bukan berati menghilangkan Pancasila dan UUD 1945.
"Jangan jadi mentang-mentang NKRI bersyariah terus Pancasila hilang gitu, ya nggak. UUD '45 ilang? Ya nggaklah. Itu istilah mbok ya kita itu taat pada Allah SWT. Tetep jadi bangsa Indonesia, tapi taat pada syariah Allah SWT, betul?" lanjutnya.
Haikal menjelaskan hasil Ijtimak Ulama IV bukan tidak mengakui pemerintah, namun menjaga jarak. Selain itu, menjaga jarak menurut Haikal juga berarti menjadi oposisi.
"Bukan tidak mengakui (pemerintah), jangan salah. Coba baca ulang kalimatnya, menjaga jarak. Kenapa jaga jarak, karena kita tetap milih oposisi. Tolong jaga jarak diartikan sebagai oposisi, kita menjaga jarak artinya bisa memantau," ucapnya.
"Kalau ada di dalam nggak bisa. Terjemahannya itu, bukan tidak mengakui, kalau tidak mengakui bagaimana kita merdeka, masa kita bisa berdiri sendiri, bukan begitu," kata dia.
Dengan demikian, Haikal mengatakan rekomendasi NKRI syariah tidak bertentangan dengan ideologi Pancasila. "Nggak ada dong. Nggak ada bertentangan (dengan Pancasila)," tuturnya.
Sebelumnya, hasil Ijtimak Ulama IV memberikan delapan rekomendasi. Salah satu rekomendasi itu adalah mewujudkan NKRI syariah sesuai Pancasila. Itu ada di poin rekomendasi nomor 3.6.
"Mewujudkan NKRI syariah yang berdasarkan Pancasila sebagaimana termaktub dalam pembukaan dan batang tubuh UU 1945 dengan prinsip ayat suci, di atas ayat konstitusi, agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama berbangsa dan bernegara," ujar Penanggung Jawab Ijtimak Ulama IV Yusuf Muhammad Martak di Hotel Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8). [dtk]
0 Response to "Ketua PA 212: NKRI Bersyariah Cuma Istilah, Tak Bertentangan dengan Pancasila"
Post a Comment