Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dibawa ke ranah hukum. Ada risiko di baliknya.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi mengatakan, pihaknya berinisiatif memanggil Ustaz Abdul Somad.
Dalam pertemuan Rabu (21/8/2019) itu, MUI bertabayyun atau meminta klarifikasi tentang video ceramah tentang salib yang beredar tersebut.
"Kami memanggil (UAS) ke sini supaya ini reda dan jangan masuk ke wilayah hukum, tapi masuk ke wilayah yang sifatnya kultural," kata KH Masduki Baidlowi di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
MUI menilai polemik ini bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum. "Kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama," kata Masduki.
Masduki menambahkan, bila materi keagamaan suatu umat dalam forum tertutup seperti itu dipersoalkan secara hukum, maka persoalan hukum serupa juga berpotensi terjadi lagi bak berbalas pantun.
"Nanti ada persoalan lain yang masuk ke ranah hukum, karena juga ternyata sudah ada video-video viral yang lain yang juga umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Misal dikatakan air zam-zam itu adalah PDAM-nya Arab Saudi. Misalnya seperti itu. Jadi ini tidak akan selesai," tutur Masduki.
Tidak Perlu Minta Maaf
Sementara Ustaz Abdul Somad menjelaskan beberapa poin yang disampaikan kepada pengurus MUI Pusat.
UAS kebetulan juga pengurus MUI Provinsi Riau. Dia anggota Komisi Fatwa. Dia mengatakan, kunjungannya ke MUI Pusat dalam rangka silaturahmi.
"Saya sebagai warga yang baik ingin menjelaskan jangan sampai masyarakat menjadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu media sosial," katanya.
Menurutnya, ceramah yang viral itu adalah menjawab pertanyaan jemaah, bukan tema kajian.
"Bukan inti permasalahan karena saya punya kajian di Masjid Agung Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi setelah itu tanya jawab," terang Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad juga menekankan bahwa ceramah itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat Indonesia. Selain itu ceramah tersebut juga disampaikan di dalam ruang tertutup.
"Saya sedang menjelaskan akidah keyakinan seorang muslim. Dalam Islam diajarkan. Oleh sebab itu, saya jelaskan untuk menjaga akidah umat Islam, bukan kapasitas perbandingan agama," jelasnya.
Saat ditanya apakah dia akan permintaan maaf kepada pihak yang tersinggung? UAS mengaku tidak perlu meminta maaf.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah saya. Kemudian ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti minta maaf?" kata UAS.
"Contoh, dalam Islam dikatakan sesungguhnya, maaf, kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga di antara satu," ujar Ustaz Abdul Somad.
Menurut Ustaz Abdul Somad dengan pengertian itu bisa saja ada pihak lain yang merasa tersinggung.
"Otomastis ada pihak yang tersinggung, apakah perlu saya minta maaf? " tanya Ustaz Abdul Somad kepada wartawan. [mc]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit
Majelis Ulama Indonesia (MUI) berharap ceramah Ustaz Abdul Somad (UAS) tidak dibawa ke ranah hukum. Ada risiko di baliknya.
Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Masduki Baidlowi mengatakan, pihaknya berinisiatif memanggil Ustaz Abdul Somad.
Dalam pertemuan Rabu (21/8/2019) itu, MUI bertabayyun atau meminta klarifikasi tentang video ceramah tentang salib yang beredar tersebut.
"Kami memanggil (UAS) ke sini supaya ini reda dan jangan masuk ke wilayah hukum, tapi masuk ke wilayah yang sifatnya kultural," kata KH Masduki Baidlowi di kantor MUI Pusat, Jalan Proklamasi, Jakarta Pusat.
MUI menilai polemik ini bisa diselesaikan tanpa harus menempuh jalur hukum. "Kita selesaikan persoalan ini antarsesama tokoh agama," kata Masduki.
Masduki menambahkan, bila materi keagamaan suatu umat dalam forum tertutup seperti itu dipersoalkan secara hukum, maka persoalan hukum serupa juga berpotensi terjadi lagi bak berbalas pantun.
"Nanti ada persoalan lain yang masuk ke ranah hukum, karena juga ternyata sudah ada video-video viral yang lain yang juga umat Islam merasa tersinggung oleh video yang viral itu. Misal dikatakan air zam-zam itu adalah PDAM-nya Arab Saudi. Misalnya seperti itu. Jadi ini tidak akan selesai," tutur Masduki.
Tidak Perlu Minta Maaf
Sementara Ustaz Abdul Somad menjelaskan beberapa poin yang disampaikan kepada pengurus MUI Pusat.
UAS kebetulan juga pengurus MUI Provinsi Riau. Dia anggota Komisi Fatwa. Dia mengatakan, kunjungannya ke MUI Pusat dalam rangka silaturahmi.
"Saya sebagai warga yang baik ingin menjelaskan jangan sampai masyarakat menjadi hiruk pikuk disebabkan oleh isu media sosial," katanya.
Menurutnya, ceramah yang viral itu adalah menjawab pertanyaan jemaah, bukan tema kajian.
"Bukan inti permasalahan karena saya punya kajian di Masjid Agung Riau setiap subuh Sabtu, satu jam materi setelah itu tanya jawab," terang Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad juga menekankan bahwa ceramah itu disampaikan di tengah komunitas masyarakat Indonesia. Selain itu ceramah tersebut juga disampaikan di dalam ruang tertutup.
"Saya sedang menjelaskan akidah keyakinan seorang muslim. Dalam Islam diajarkan. Oleh sebab itu, saya jelaskan untuk menjaga akidah umat Islam, bukan kapasitas perbandingan agama," jelasnya.
Saat ditanya apakah dia akan permintaan maaf kepada pihak yang tersinggung? UAS mengaku tidak perlu meminta maaf.
"Saya menjelaskan tentang akidah agama saya di tengah komunitas umat Islam di dalam rumah ibadah saya. Kemudian ada yang tersinggung dengan penjelasan saya, apakah saya mesti minta maaf?" kata UAS.
"Contoh, dalam Islam dikatakan sesungguhnya, maaf, kafirlah orang yang mengatakan Allah itu tiga di antara satu," ujar Ustaz Abdul Somad.
Menurut Ustaz Abdul Somad dengan pengertian itu bisa saja ada pihak lain yang merasa tersinggung.
"Otomastis ada pihak yang tersinggung, apakah perlu saya minta maaf? " tanya Ustaz Abdul Somad kepada wartawan. [mc]
0 Response to "Ini Bahaya Apabila Pernyataan UAS Masuk ke Ranah Hukum Menurut MUI"
Post a Comment