
Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berhasil mengembangkan benih padi IF-8 yang telah berdampak positif terhadap petani di sejumlah desa di kabupaten setempat.
Selama pengembangan benih IF-8, para petani berhasil melakukan adaptasi. Benih itu dapat menghasilkan padi mencapai 11,9 ton per hektare. Dan merupakan keberhasilan yang luar biasa karena belum ada varietas padi yang mampu berproduksi sebanyak benih padi IF-8.
Atas keberhasilan pengembangan adaptasi dan inovasi benih padi IF-8, Pemerintah Desa menetapkan benih padi IF-8 sebagai produk unggulan Desa Meunasah Rayeuk melalui Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2018.
Namun yang dilakukan Munirwan ternyata dianggap ilegal oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Alasannya, benih itu tidak bersertifikat. Akhirnya ia dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Aceh dan sudah ditetapkan tersangka atas penyaluran benih IF-8 yang tidak memiliki sertifikat.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan, mengaku mengamankan Munirwan hanya untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang berpotensi merugikan, seperti gagal panen dan sebagainya, akibat menggunakan bibit varietas yang belum terverifikasi itu.
Dinas sudah mengingatkan Munirwan sebelumnya agar mendaftarkan bibitnya kepada Kementerian Pertanian sebelum diperdagangkan.
“Kalau dipakai sendiri, ya, silakan, tapi tidak boleh diperdagangkan, peraturannya mengatakan begitu,” kata Hanan saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juli 2019. Dinas hanya meneruskan arahan dari Kementerian Pertanian untuk mencekal Munirwan dan benih IF-8 yang dikembangkannya.
Ketua Komisi II DPR Aceh Nurzahri mengecam Kementerian Pertanian yang melaporkan Munirwan karena kesuksesannya dalam berinovasi benih padi. Seharusnya bukan ditangkap tapi diberikan pendampingan.
"Kami Komisi II DPRA mengecam ini, seharusnya masyarakat yang telah berhasil mengembangkan inovasi pertanian sebaiknya didampingi dan dibantu proses perizinannya, tidak langsung main lapor dan tangkap,” ujarnya.
Nurzahri menduga ada faktor persaingan bisnis dalam perkara ini. “Setelah saya konfirmasi ke sejumlah pihak, terutama masyarakat, setelah produk benih IF-8 ini maju, banyak benih padi jenis lain jadi kurang laku,” ujar politikus Partai Aceh itu. [vv]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

Munirwan, Kepala Desa Meunasah Rayeuk di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, berhasil mengembangkan benih padi IF-8 yang telah berdampak positif terhadap petani di sejumlah desa di kabupaten setempat.
Selama pengembangan benih IF-8, para petani berhasil melakukan adaptasi. Benih itu dapat menghasilkan padi mencapai 11,9 ton per hektare. Dan merupakan keberhasilan yang luar biasa karena belum ada varietas padi yang mampu berproduksi sebanyak benih padi IF-8.
Atas keberhasilan pengembangan adaptasi dan inovasi benih padi IF-8, Pemerintah Desa menetapkan benih padi IF-8 sebagai produk unggulan Desa Meunasah Rayeuk melalui Peraturan Desa Nomor 05 Tahun 2018.
Namun yang dilakukan Munirwan ternyata dianggap ilegal oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh. Alasannya, benih itu tidak bersertifikat. Akhirnya ia dilaporkan kepada Kepolisian Daerah Aceh dan sudah ditetapkan tersangka atas penyaluran benih IF-8 yang tidak memiliki sertifikat.
Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh, A Hanan, mengaku mengamankan Munirwan hanya untuk melindungi masyarakat dari hal-hal yang berpotensi merugikan, seperti gagal panen dan sebagainya, akibat menggunakan bibit varietas yang belum terverifikasi itu.
Dinas sudah mengingatkan Munirwan sebelumnya agar mendaftarkan bibitnya kepada Kementerian Pertanian sebelum diperdagangkan.
“Kalau dipakai sendiri, ya, silakan, tapi tidak boleh diperdagangkan, peraturannya mengatakan begitu,” kata Hanan saat dikonfirmasi, Kamis, 25 Juli 2019. Dinas hanya meneruskan arahan dari Kementerian Pertanian untuk mencekal Munirwan dan benih IF-8 yang dikembangkannya.
Ketua Komisi II DPR Aceh Nurzahri mengecam Kementerian Pertanian yang melaporkan Munirwan karena kesuksesannya dalam berinovasi benih padi. Seharusnya bukan ditangkap tapi diberikan pendampingan.
"Kami Komisi II DPRA mengecam ini, seharusnya masyarakat yang telah berhasil mengembangkan inovasi pertanian sebaiknya didampingi dan dibantu proses perizinannya, tidak langsung main lapor dan tangkap,” ujarnya.
Nurzahri menduga ada faktor persaingan bisnis dalam perkara ini. “Setelah saya konfirmasi ke sejumlah pihak, terutama masyarakat, setelah produk benih IF-8 ini maju, banyak benih padi jenis lain jadi kurang laku,” ujar politikus Partai Aceh itu. [vv]
0 Response to "Berhasil Kembangkan Benih Padi, Kepala Desa Ini Malah Jadi Tersangka"
Post a comment