
Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di luar negeri. KPU baru menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri dari 129 wilayah kerja Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).
Hasil tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di luar negeri yang digelar sejak Sabtu (4/5) hingga Kamis (9/5). Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan Pemilu 2019 di luar negeri digelar di 130 PPLN.
Satu PPLN yang hasil pemilunya belum ditetapkan yakni PPLN Kuala Lumpur (Malaysia). Menurut Komisioner KPU, Viryan, pihaknya memang menunda penetapan hasil pemilu di Kuala Lumpur.
Penyebabnya, PPLN Kuala Lumpur masih akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilu untuk metode pos. Sehingga, menurut Viryan, hasil PSU di Kuala Lumpur kemungkinan baru bisa ditetapkan pada 17 Mei mendatang.
Sementara itu, berdasarkan jadwal rekapitulasi pemilu luar negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPU Nomor 771/PL.02.6-SD/01/KPU/IV/2019 menjelaskan pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri semestinya digelar selama lima hari, yakni sejak 4-8 Mei. Sehingga, dengan kondisi saat ini, pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri tidak bisa selesai sebagaimana jadwal semestinya. [rpk]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

Komisi Pemilihan Umum (KPU), belum menyelesaikan rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di luar negeri. KPU baru menyelesaikan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri dari 129 wilayah kerja Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri (PPLN).
Hasil tersebut berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Pemilu 2019 di luar negeri yang digelar sejak Sabtu (4/5) hingga Kamis (9/5). Sebagaimana diketahui, secara keseluruhan Pemilu 2019 di luar negeri digelar di 130 PPLN.
Satu PPLN yang hasil pemilunya belum ditetapkan yakni PPLN Kuala Lumpur (Malaysia). Menurut Komisioner KPU, Viryan, pihaknya memang menunda penetapan hasil pemilu di Kuala Lumpur.
Penyebabnya, PPLN Kuala Lumpur masih akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU) pemilu untuk metode pos. Sehingga, menurut Viryan, hasil PSU di Kuala Lumpur kemungkinan baru bisa ditetapkan pada 17 Mei mendatang.
Sementara itu, berdasarkan jadwal rekapitulasi pemilu luar negeri yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) KPU Nomor 771/PL.02.6-SD/01/KPU/IV/2019 menjelaskan pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri semestinya digelar selama lima hari, yakni sejak 4-8 Mei. Sehingga, dengan kondisi saat ini, pelaksanaan rekapitulasi hasil pemilu luar negeri tidak bisa selesai sebagaimana jadwal semestinya. [rpk]
0 Response to "KPU Belum Bisa Selesaikan Rekapitulasi Pemilu Luar Negeri. Apa Sebabnya?"
Post a comment