
Elite Tim Kampanye Nasional (TKN) merespons rekomendasi Ijtima Ulama III yang mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Rekomendasi ini lantaran perhelatan Pilpres 2019 banyak kecurangan yang menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.
Juru Bicara TKN, TB Ace Hasan Syadzili menyindir forum Ijtima Ulama jilid III sebagai akal-akalan dari kubu pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebut segala upaya dilakukan kubu 02 untuk tak mengakui kekalahan versi hitung cepat atau quick count sampai meminta Jokowi-Maruf didiskualifikasi.
"Mentalitas timses 02 yang tidak siap kalah membuat mereka kalap. Tabrak kiri, tabrak kanan, termasuk menggunakan lagi manuver yang diberi label Ijtima Ulama," kata Ace kepada wartawan, Rabu malam, 1 Mei 2019.
Ace mempertanyakan rekomendasi Ijtima Ulama muncul ketika sebelumnya tim pemenangan Prabowo-Sandi Uno telah melakukan delegitimasi kerja-kerja KPU. Tudingan kecurangan masif kepada KPU terus disuarakan.
"Tapi, justru (sekarang) mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan, rekomendasi hasil Ijtima Ulama III itu telah mengkonfirmasi skenario tim pemenangannya. Ia menduga kubu rival akan melakukan gerakan massa untuk menekan KPU dan Bawaslu menjelang tanggal 22 Mei mendatang.
Gerakan massa akan dilakukan untuk meminta diskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan alasan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dengan didiskualifikasi calon terpilih maka calon penantang yang otomatis dilantik. Akal bulus ini jelas tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhan hanya ilusi tanpa fakta," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menyampaikan keputusan resmi Ijtima Ulama III yakni desakan agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi.
"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres bernomor urut 01," ujar Yusuf Martak di Hotel LorIn, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.
Martak menekankan keputusan ini diambil lantaran disimpulkan perhelatan Pilpres 2019 dipenuhi dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan ini kemudian menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.[viva]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

Elite Tim Kampanye Nasional (TKN) merespons rekomendasi Ijtima Ulama III yang mendesak Komisi Pemilihan Umum dan Bawaslu mendiskualifikasi pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf Amin. Rekomendasi ini lantaran perhelatan Pilpres 2019 banyak kecurangan yang menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.
Juru Bicara TKN, TB Ace Hasan Syadzili menyindir forum Ijtima Ulama jilid III sebagai akal-akalan dari kubu pasangan 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Dia menyebut segala upaya dilakukan kubu 02 untuk tak mengakui kekalahan versi hitung cepat atau quick count sampai meminta Jokowi-Maruf didiskualifikasi.
"Mentalitas timses 02 yang tidak siap kalah membuat mereka kalap. Tabrak kiri, tabrak kanan, termasuk menggunakan lagi manuver yang diberi label Ijtima Ulama," kata Ace kepada wartawan, Rabu malam, 1 Mei 2019.
Ace mempertanyakan rekomendasi Ijtima Ulama muncul ketika sebelumnya tim pemenangan Prabowo-Sandi Uno telah melakukan delegitimasi kerja-kerja KPU. Tudingan kecurangan masif kepada KPU terus disuarakan.
"Tapi, justru (sekarang) mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan," ujarnya.
Kemudian, ia mengatakan, rekomendasi hasil Ijtima Ulama III itu telah mengkonfirmasi skenario tim pemenangannya. Ia menduga kubu rival akan melakukan gerakan massa untuk menekan KPU dan Bawaslu menjelang tanggal 22 Mei mendatang.
Gerakan massa akan dilakukan untuk meminta diskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin dengan alasan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
"Dengan didiskualifikasi calon terpilih maka calon penantang yang otomatis dilantik. Akal bulus ini jelas tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhan hanya ilusi tanpa fakta," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf Martak menyampaikan keputusan resmi Ijtima Ulama III yakni desakan agar Jokowi-Ma'ruf didiskualifikasi.
"Mendesak Bawaslu dan KPU untuk memutuskan, membatalkan, atau mendiskualifikasi pasangan capres-cawapres bernomor urut 01," ujar Yusuf Martak di Hotel LorIn, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019.
Martak menekankan keputusan ini diambil lantaran disimpulkan perhelatan Pilpres 2019 dipenuhi dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif. Kecurangan ini kemudian menguntungkan Jokowi-Ma'ruf.[viva]
0 Response to "Ijtima Ulama Desak KPU Diskualifikasi Jokowi, TKN: Mereka Kalap"
Post a comment