
Peserta pemilu 2019 baik pilpres atau pileg sudah bisa mengumpulkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU. KPU membuka penyerahan LPPDK sejak usai pencoblosan yaitu (17/4) hingga (2/5).
Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan capres-cawapres baik paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan paslon 02 Prabowo-Sandi untuk segera melaporkan LPPDK. Jika tidak, KPU akan membatalkan keterpilihan mereka.
"Laporan akhir dana kampanye ya, sering disebut LPPDK atau laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu. Kalau dia tidak menyerahkan, maka keterpilihannya bisa dibatalkan," kata Arief di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
"Jadi kalau laporan awal dana kampanye dia tidak menyerahkan keikutsertaannya sebagai peserta pemilu dapat dibatalkan. Tetapi kalau laporan akhir, keterpilihannya bisa dibatalkan. Regulasinya begitu," jelas Arief.
Maka dari itu, KPU terus mendorong kepada capres-cawapres dan juga parpol untuk segera menyerahkan LPPDK sebelum 2 Mei. Sebab peraturan ini sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Makanya saya ingin mengingatkan kemarin ketika memberi pengarahan kepada peserta Pemilu dan KAP-nya mohon dipatuhi betul jadwalnya. Serahkan tepat waktu jangan sampai terlambat. Tidak ada (toleransi), pokoknya sesuai waktu yang sudah ditentukan," jelas Arief.
Sebelumnya KPU mulai menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) untuk peserta pemilu 2019 mulai dari capres-cawapres hingga tingkat partai politik. Kegiatan itu dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Hari ini mulai ada yang mulai menyerahkan LPPDK, hari ini. Mungkin sudah, jam 10 rencananya. Ada parpol yang menginfokan akan menyampaikan LPPDK," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). [kumparan]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

Peserta pemilu 2019 baik pilpres atau pileg sudah bisa mengumpulkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) ke KPU. KPU membuka penyerahan LPPDK sejak usai pencoblosan yaitu (17/4) hingga (2/5).
Ketua KPU Arief Budiman mengingatkan capres-cawapres baik paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dan paslon 02 Prabowo-Sandi untuk segera melaporkan LPPDK. Jika tidak, KPU akan membatalkan keterpilihan mereka.
"Laporan akhir dana kampanye ya, sering disebut LPPDK atau laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye itu. Kalau dia tidak menyerahkan, maka keterpilihannya bisa dibatalkan," kata Arief di Kantor KPU Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (26/4).
"Jadi kalau laporan awal dana kampanye dia tidak menyerahkan keikutsertaannya sebagai peserta pemilu dapat dibatalkan. Tetapi kalau laporan akhir, keterpilihannya bisa dibatalkan. Regulasinya begitu," jelas Arief.
Maka dari itu, KPU terus mendorong kepada capres-cawapres dan juga parpol untuk segera menyerahkan LPPDK sebelum 2 Mei. Sebab peraturan ini sudah menjadi kesepakatan bersama.
"Makanya saya ingin mengingatkan kemarin ketika memberi pengarahan kepada peserta Pemilu dan KAP-nya mohon dipatuhi betul jadwalnya. Serahkan tepat waktu jangan sampai terlambat. Tidak ada (toleransi), pokoknya sesuai waktu yang sudah ditentukan," jelas Arief.
Sebelumnya KPU mulai menerima Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) untuk peserta pemilu 2019 mulai dari capres-cawapres hingga tingkat partai politik. Kegiatan itu dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
"Hari ini mulai ada yang mulai menyerahkan LPPDK, hari ini. Mungkin sudah, jam 10 rencananya. Ada parpol yang menginfokan akan menyampaikan LPPDK," kata Komisioner KPU Hasyim Asy'ari di Gedung Bawaslu, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (26/4). [kumparan]
0 Response to "KPU Minta Capres-Cawapres Lapor Dana Kampanye: Jika Telat, Dibatalkan"
Post a comment