
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencabut akreditasi PT Prawedanet Aliansi Teknologi atau www.jurdil2019.org sebagai salah satu organisasi pemantau pemilu. Bawaslu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap situs itu.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan, pencabutan itu dilakukan karena Prawedanet Aliansi Teknologi bukan hanya melakukan pengawasan pemilu, melainkan juga melakukan quick count.
Padahal sebagaimana diatur dalam peraturan Bawaslu, tugas dari pemantau pemilu bukanlah melakukan perhitungan, melainkan hanya mengawasi.
"Pada faktanya PT Prawedanet aliansi teknologi telah melakukan quick count dan mempublikasikan hasil quick count tersebut melalui bravos radio dan situs www.jurdil2019.org," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
"Sedangkan melakukan dan mempublikasikan hasil quick count merupakan kegiatan survei yang hanya boleh dilakukan oleh lembaga survei yang telah terdaftar di KPU," lanjutnya.
Bukan hanya itu, menurut dia, PT Prawedanet Aliansi Teknologi juga menyalahgunakan akreditasi yang diberikan oleh Bawaslu. Sebab pada kenyataannya, dalam video tutorial aplikasi Jurdil 2019, ada gambar atau simbol pendukung relawan serta tagar yang terafiliasi dengan salah satu pasangan calon.
Padahal sebagai pemantau pemilu, kata Fritz, PT Prawedanet Aliansi Teknologi mestinya berlaku netral dengan tidak berpihak ke kubu manapun. Semua dugaan pelanggaran itu diatur dalam peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Perbawaslu mengatur tentang larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan pemilu, mencampuri pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, dan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau pemilu Pasal 21 huruf a, c, dan e Perbawaslu nomor 4/2018 tentang pemantau pemilu.
"Dan oleh karenanya Bawaslu berwenang untuk mencabut akreditasi sebagai pemantau pemilu dan meminta kepada instansi yang berwenang (Kemkominfo) untuk menutup website Jurdil2019.org," pungkasnya. [rmol]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mencabut akreditasi PT Prawedanet Aliansi Teknologi atau www.jurdil2019.org sebagai salah satu organisasi pemantau pemilu. Bawaslu juga meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) untuk melakukan pemblokiran terhadap situs itu.
Anggota Bawaslu RI, Fritz Edward Siregar menjelaskan, pencabutan itu dilakukan karena Prawedanet Aliansi Teknologi bukan hanya melakukan pengawasan pemilu, melainkan juga melakukan quick count.
Padahal sebagaimana diatur dalam peraturan Bawaslu, tugas dari pemantau pemilu bukanlah melakukan perhitungan, melainkan hanya mengawasi.
"Pada faktanya PT Prawedanet aliansi teknologi telah melakukan quick count dan mempublikasikan hasil quick count tersebut melalui bravos radio dan situs www.jurdil2019.org," katanya dalam konferensi pers di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (23/4).
"Sedangkan melakukan dan mempublikasikan hasil quick count merupakan kegiatan survei yang hanya boleh dilakukan oleh lembaga survei yang telah terdaftar di KPU," lanjutnya.
Bukan hanya itu, menurut dia, PT Prawedanet Aliansi Teknologi juga menyalahgunakan akreditasi yang diberikan oleh Bawaslu. Sebab pada kenyataannya, dalam video tutorial aplikasi Jurdil 2019, ada gambar atau simbol pendukung relawan serta tagar yang terafiliasi dengan salah satu pasangan calon.
Padahal sebagai pemantau pemilu, kata Fritz, PT Prawedanet Aliansi Teknologi mestinya berlaku netral dengan tidak berpihak ke kubu manapun. Semua dugaan pelanggaran itu diatur dalam peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Perbawaslu mengatur tentang larangan melakukan kegiatan yang dapat mengganggu proses pelaksanaan pemilu, mencampuri pelaksanaan tugas dan wewenang penyelenggara pemilu, dan atau melakukan kegiatan lain yang tidak sesuai dengan tujuan sebagai pemantau pemilu Pasal 21 huruf a, c, dan e Perbawaslu nomor 4/2018 tentang pemantau pemilu.
"Dan oleh karenanya Bawaslu berwenang untuk mencabut akreditasi sebagai pemantau pemilu dan meminta kepada instansi yang berwenang (Kemkominfo) untuk menutup website Jurdil2019.org," pungkasnya. [rmol]
0 Response to "Ini Alasan Bawaslu Minta Kemkominfo Blokir Situs www.jurdil2019.org"
Post a comment