
BEREDAR video yang diunggah oleh channel YouTube King Kabawo pada 24 April 2019 dengan judul: "Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M."
Video berdurasi 2 menit 41 detik ini diberi keterangan yang sama: "Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M. Saksikan wawancara ekslusifnya di MetroTV." Video itu sudah ditonton 61.770 kali saat tangkapan layar diambil, Selasa (30/4/2019).
Setelah ditelusuri, video di akun King Kabawo tersebut ternyata adalah video yang sudah disunting dan dipotong. "Video yang asli adalah video program Primetime News milik salah satu stasiun televisi yang sudah ditayangkan sejak 6 Mei 2014," kata Adi Syafitrah, anggota Indonesian Hoaxes dalam debunk-nya di grup Facebook Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH), Selasa (30/4/2019) siang.
Adi menerangkan, dalam video yang diberi judul: "Primetime News: Darurat Rekapitulasi Suara (1)" tersebut, pembawa berita mewawancarai narasumber 'Mr.X' yang mengaku mengalami upaya penyuapan dari peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014 terkait rekapitulasi suara.
Mr. X tersebut mengaku ditawari secara tunai uang Rp250 juta dan dijanjikan uang Rp12 miliar agar dia mau menambahkan angka 0 di belakang atau angka 1 di depan perolehan suara calon legislatif tersebut. "Dalam video aslinya, Mr. X mengaku menolak pemberian tersebut," ujar Adi.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara Pileg 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014). PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 18,95 persen.
Kemudian, dua partai dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen sehingga tidak mendapatkan jatah kursi di DPR, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Berikut hasil perolehan suara setiap partai di Pemilu 2014:
1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen)*
*PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.
Rekapitulasi suara final tersebut, kala itu dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik (almarhum) melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.
"Jadi, konten yang dibuat King Kabawo ini adalah kategori disinformasi atau konten yang salah," pungkas Adi.
[okz]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

BEREDAR video yang diunggah oleh channel YouTube King Kabawo pada 24 April 2019 dengan judul: "Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M."
Video berdurasi 2 menit 41 detik ini diberi keterangan yang sama: "Akhirnya ada Anggota KPU yang insaf, mengaku di bayar 250 juta dan dijanjikan 12 M. Saksikan wawancara ekslusifnya di MetroTV." Video itu sudah ditonton 61.770 kali saat tangkapan layar diambil, Selasa (30/4/2019).
Setelah ditelusuri, video di akun King Kabawo tersebut ternyata adalah video yang sudah disunting dan dipotong. "Video yang asli adalah video program Primetime News milik salah satu stasiun televisi yang sudah ditayangkan sejak 6 Mei 2014," kata Adi Syafitrah, anggota Indonesian Hoaxes dalam debunk-nya di grup Facebook Forum Anti Fitnah, Hasut dan Hoax (FAFHH), Selasa (30/4/2019) siang.
Adi menerangkan, dalam video yang diberi judul: "Primetime News: Darurat Rekapitulasi Suara (1)" tersebut, pembawa berita mewawancarai narasumber 'Mr.X' yang mengaku mengalami upaya penyuapan dari peserta Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) tahun 2014 terkait rekapitulasi suara.
Mr. X tersebut mengaku ditawari secara tunai uang Rp250 juta dan dijanjikan uang Rp12 miliar agar dia mau menambahkan angka 0 di belakang atau angka 1 di depan perolehan suara calon legislatif tersebut. "Dalam video aslinya, Mr. X mengaku menolak pemberian tersebut," ujar Adi.
Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan hasil perolehan suara Pileg 2014 di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Jumat (9/5/2014). PDI Perjuangan meraih suara terbanyak dengan jumlah suara mencapai 18,95 persen.
Kemudian, dua partai dinyatakan tidak memenuhi ambang batas parlemen sehingga tidak mendapatkan jatah kursi di DPR, yaitu Partai Bulan Bintang (PBB) serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI).
Berikut hasil perolehan suara setiap partai di Pemilu 2014:
1. Partai Nasdem 8.402.812 (6,72 persen)
2. Partai Kebangkitan Bangsa 11.298.957 (9,04 persen)
3. Partai Keadilan Sejahtera 8.480.204 (6,79 persen)
4. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan 23.681.471 (18,95 persen)
5. Partai Golkar 18.432.312 (14,75 persen)
6. Partai Gerindra 14.760.371 (11,81 persen)
7. Partai Demokrat 12.728.913 (10,19 persen)
8. Partai Amanat Nasional 9.481.621 (7,59 persen)
9. Partai Persatuan Pembangunan 8.157.488 (6,53 persen)
10. Partai Hanura 6.579.498 (5,26 persen)
14. Partai Bulan Bintang 1.825.750 (1,46 persen)*
15. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia 1.143.094 (0,91 persen)*
*PBB dan PKPI tidak lolos ke DPR karena perolehan suara kurang dari 3,50 persen.
Rekapitulasi suara final tersebut, kala itu dibacakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik (almarhum) melalui Keputusan KPU 411/KPTS/KPU/2014 tentang Penetapan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara umum dalam pemilihan umum.
"Jadi, konten yang dibuat King Kabawo ini adalah kategori disinformasi atau konten yang salah," pungkas Adi.
[okz]
0 Response to "Heboh Video Pengakuan Anggota KPU Dibayar Rp250 Juta dan Dijanjikan Rp12 M, Ini Faktanya"
Post a comment