
Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Australia, menjelaskan kronologi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa mencoblos surat suara pada Sabtu (13/4). Adanya WNI yang tidak bisa menyalurkan hak pilih lantaran membeludaknya antrean di tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (14/4), secara umum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung lancar. PPLN Sydney melayani pemungutan suara untuk WNI yang tinggal di Australia meliputi New South Wales, Queensland, dan South Australia.
PPLN Sydney menerangkan, pemungutan suara dimulai sejak pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat, sedangkan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPTLN) di Sydney berjumlah 25.381 pemilih. DPKLN merupakan pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT dan baru mendaftar pada 12 Desember 2018 yang masuk dalam penetapan DPTLN.
Tidak sedikit pemilih yang datang merupakan pemilih yang tidak terdaftar. Bahkan, pemilih tidak tahu bahwa mereka masuk dalam kriteria DPKLN. "DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00,“ tulis PPLN Sydney dalam keterangannya.
Menjelang pukul 17.00 yang mana mendekati waktu bagi DPKLN untuk melakukan pencoblosan, antren pemilih mencapai puncaknya. Pemilih DPKLN yang ingin mencoblos memenuhi pintu masuk lokasi gedung TPS berada.
Untuk mengurangi antrean, petugas KPPSLN berusaha semaksimal mungkin mempercepat pelayanan terhadap pemilih. Pukul 18.00, PPLN Sydney menjelaskan, masih banyak orang berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS.
Karena alasan keamanan, penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00. Pemilih yang berada di luar gedung telah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, tetapi pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki gedung.
"Terdapat beberapa pemilih yang berada diluar gedung masih kurang puas meskipun telah diberikan penjelasan oleh PPLN," terangnya.
Selain batas waktu pemilihan terbatas, ada batas waktu penyewaan gedung. "Beberapa TPSLN diharuskan meninggalkan gedung jam 20.00. Bahkan telah dilakukan perpanjangan waktu penggunaan gedung guna menyelesaikan seluruh proses pemungutan suara," tulis PPLN Sydney.
Sekitar pukul 19.00, KPPSLN melanjutkan pelayanan kepada seluruh pemilih yang sudah memasuki gedung. Selanjutnya, kotak suara digembok dan disegel dengan disaksikan oleh Panwaslu dan saksi.
Selanjutnya, KPPSLN melakukan proses penghitungan sisa surat suara dan administrasi dokumen. Logistik pemilu, termasuk kotak suara yang didalamnya terdapat surat suara, akan dibuka pada Rabu, 17 April 2019 untuk proses penghitungan suara.
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney, Australia, menjelaskan kronologi sejumlah warga negara Indonesia (WNI) tidak bisa mencoblos surat suara pada Sabtu (13/4). Adanya WNI yang tidak bisa menyalurkan hak pilih lantaran membeludaknya antrean di tempat pemungutan suara (TPS).
Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Ahad (14/4), secara umum pelaksanaan pemungutan suara berlangsung lancar. PPLN Sydney melayani pemungutan suara untuk WNI yang tinggal di Australia meliputi New South Wales, Queensland, dan South Australia.
PPLN Sydney menerangkan, pemungutan suara dimulai sejak pukul 08.00 sampai 18.00 waktu setempat, sedangkan Daftar Pemilih Khusus Luar Negeri (DPTLN) di Sydney berjumlah 25.381 pemilih. DPKLN merupakan pemilih yang belum terdaftar sebagai DPT dan baru mendaftar pada 12 Desember 2018 yang masuk dalam penetapan DPTLN.
Tidak sedikit pemilih yang datang merupakan pemilih yang tidak terdaftar. Bahkan, pemilih tidak tahu bahwa mereka masuk dalam kriteria DPKLN. "DPKLN baru diperbolehkan mencoblos pada satu jam terakhir atau jam 17.00 sampai 18.00,“ tulis PPLN Sydney dalam keterangannya.
Menjelang pukul 17.00 yang mana mendekati waktu bagi DPKLN untuk melakukan pencoblosan, antren pemilih mencapai puncaknya. Pemilih DPKLN yang ingin mencoblos memenuhi pintu masuk lokasi gedung TPS berada.
Untuk mengurangi antrean, petugas KPPSLN berusaha semaksimal mungkin mempercepat pelayanan terhadap pemilih. Pukul 18.00, PPLN Sydney menjelaskan, masih banyak orang berkumpul di depan pintu masuk lokasi gedung TPS.
Karena alasan keamanan, penutupan pintu masuk gedung dilakukan pada pukul 18.00. Pemilih yang berada di luar gedung telah diberi penjelasan bahwa waktu pencoblosan telah berakhir, tetapi pelayanan masih dilakukan pada pemilih yang sudah memasuki gedung.
"Terdapat beberapa pemilih yang berada diluar gedung masih kurang puas meskipun telah diberikan penjelasan oleh PPLN," terangnya.
Selain batas waktu pemilihan terbatas, ada batas waktu penyewaan gedung. "Beberapa TPSLN diharuskan meninggalkan gedung jam 20.00. Bahkan telah dilakukan perpanjangan waktu penggunaan gedung guna menyelesaikan seluruh proses pemungutan suara," tulis PPLN Sydney.
Sekitar pukul 19.00, KPPSLN melanjutkan pelayanan kepada seluruh pemilih yang sudah memasuki gedung. Selanjutnya, kotak suara digembok dan disegel dengan disaksikan oleh Panwaslu dan saksi.
Selanjutnya, KPPSLN melakukan proses penghitungan sisa surat suara dan administrasi dokumen. Logistik pemilu, termasuk kotak suara yang didalamnya terdapat surat suara, akan dibuka pada Rabu, 17 April 2019 untuk proses penghitungan suara.
0 Response to "Di Sydney WNI tak Bisa Coblos Suara"
Post a comment