
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan telah resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Dalam surat laporan nomor 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019 menteri Kabinet Kerja Jokowi itu dilaporkan karena diduga kuat melanggar Pasal 283 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 547 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Laporan Luhut Binsar Panjaitan sudah diterima, dan sudah teregistrasi di pengaduan Bawaslu," kata Juru Bicara ACTA Hanfi kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Hanfi Fajri mengatakan, menteri Luhut yang notabene sebagai pejabat negara diduga kuat melakukan pelanggaran kampanye dengan politik uang saat memberikan amlop yang diduga berisi uang kepada kiai Zubair Muntashor di Bangkalan, Madura.
"Keberpihakan yang dilakukan Luhut seperti memberikankan imbalan, hadiah janji pemberian amplop yang kami duga isinya adalah uang itu adalah tindakan yang mengarah untuk memenangkan paslon nomor urut 01, bukan tindakan menteri," kata Hanfi.
Hanfi juga mengungkapkan bahwa respon dari Bawaslu akan menindaklanjuti laporannya pada tahap investigasi. Karenanya, ACTA menunggu hasil temuan dan follow up dari Bawaslu.
"Kalau dari Bawaslu, Bawaslu ingin melakukan investigasi. Laporan kami akan dilakukan penelusuran dan investigasi dan mencari bukti-bukti yang terkait adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Luhut," demikian Hanfi. [rmol]
software untuk mengakses internet
plasa hosting
jasa pembuatan website iklan baris
spesifikasi komputer server
kumpulan software komputer
hosting and domain
pengertian klaim asuransi
webhost indonesia
asuransi islam
dedicated server indonesia
pengertian premi asuransi
atlas indonesia
pengertian asuransi syariah
web hosting terbaik di indonesia
perusahaan keuangan di indonesia
hosting web
daftar asuransi terbaik di indonesia
download software pc terbaru
web hosting terbaik indonesia
web hosting terbaik indonesia
makalah tentang asuransi kesehatan
makalah asuransi
cloud hosting indonesia
usaha kesehatan sekolah
universitas islam attahiriyah
travelling in indonesia
contoh bisnis plan sederhana
daftar perusahaan asuransi di indonesia
universitas internasional batam
webhosting terbaik
cloud server indonesia
file hosting indonesia
hosting domain murah
asuransi menurut islam
jumlah penduduk indonesia
biaya kuliah universitas pancasila
web hosting termurah
web hosting gratisan
manulife indonesia
pt asuransi adira dinamika
indonesian travel
domain murah
allianz indonesia
harga web hosting
universitas pendidikan indonesia
cara membuat server vpn
peringkat universitas di indonesia
web hosting support php
host indonesia
domain paling murah
biaya kuliah universitas trisakti
harga hosting website
indonesia travel guide
hosting domain
website builder indonesia
jurusan universitas indonesia
domain dan hosting
web hosting indonesia
indonesia travel
laporan keuangan perusahaan go publik
daftar universitas di indonesia
domain dan hosting adalah
daftar asuransi terbaik
kode negara indonesia
pengertian hukum asuransi
universitas multimedia nusantara
beli domain indonesia
vps indonesia
asuransi perjalanan ke eropa
peta indonesia lengkap
webhosting indonesia
makalah asuransi syariah
asuransi perusahaan
adira asuransi
promo domain murah
bus indonesia
domain hosting murah
daftar asuransi
pengertian asuransi pendidikan
Nunavut budaya
Lini Dayton Freight
Hard drive Data Recovery Services
Donate a Car di Maryland
Pengganti motor
Insurance
Gas/Electricity
Mortgage
Attorney
Loans
Lawyer
Donate
Conference Call
Degree
Credit

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut Binsar Panjaitan telah resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) oleh Advokat Cinta Tanah Air (ACTA).
Dalam surat laporan nomor 43/LP/PP/RI/00.00/IV/2019 menteri Kabinet Kerja Jokowi itu dilaporkan karena diduga kuat melanggar Pasal 283 Ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 547 Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
"Laporan Luhut Binsar Panjaitan sudah diterima, dan sudah teregistrasi di pengaduan Bawaslu," kata Juru Bicara ACTA Hanfi kepada wartawan di Bawaslu, Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
Hanfi Fajri mengatakan, menteri Luhut yang notabene sebagai pejabat negara diduga kuat melakukan pelanggaran kampanye dengan politik uang saat memberikan amlop yang diduga berisi uang kepada kiai Zubair Muntashor di Bangkalan, Madura.
"Keberpihakan yang dilakukan Luhut seperti memberikankan imbalan, hadiah janji pemberian amplop yang kami duga isinya adalah uang itu adalah tindakan yang mengarah untuk memenangkan paslon nomor urut 01, bukan tindakan menteri," kata Hanfi.
Hanfi juga mengungkapkan bahwa respon dari Bawaslu akan menindaklanjuti laporannya pada tahap investigasi. Karenanya, ACTA menunggu hasil temuan dan follow up dari Bawaslu.
"Kalau dari Bawaslu, Bawaslu ingin melakukan investigasi. Laporan kami akan dilakukan penelusuran dan investigasi dan mencari bukti-bukti yang terkait adanya dugaan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pak Luhut," demikian Hanfi. [rmol]
0 Response to "ACTA Yakin Bawaslu Bakal Proses Kasus Amplop Putih Luhut Ke Kiai"
Post a comment